Polisi Pantau Warga Pendatang yang Menetap di Depok
kawanan pelaku begal motor mematikan asal Lampung ternyata mengontrak rumah di Sukmajaya, Depok.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kapolresta Depok Kombes Ahmad Subarkah mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan dan pemantauan terhadap warga pendatang di Kota Depok terutama di wilayah yang banyak rumah kontrakan dan tempat kosnya.
Pendataan kata Ahmad akan dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok yang tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya warga pendatang yang berpotensi melakukan tindak kejahatan di Kota Depok.
"Kita sudah sampaikan ini ke Dukcapil, agar melakukan pengecekan dan pendataan kembali ke semua rumah kos dan kontrakan di Depok," kata Ahmad, Kamis (26/2/2015).
Pendataan dan monitoring kepada warga pendatang ini, katanya, diharapkan dilakukan pula oleh warga masyarakat yakni pengurus RT.
"Ketentuan untuk wajib lapor ke RT bagi warga pendatang kita harap ditekankan lagi," katanya.
Seperti diketahui kawanan pelaku begal motor mematikan asal Lampung yang selama ini beraksi di wilayah Jabodetabek dan juga beraksi di Jalan Juanda serta Jalan Margonda, Depok, ternyata mengontrak rumah di Sukmajaya, Depok.
Dua diantara kawanan begal dibekuk anggota Satreskim Tangerang setelah rumah kontrakan mereka di Sukmajaya itu, digerebek petugas beberapa waktu lalu.(bum)