Ahok ke Lapas Pondok Bambu Bagikan BPJS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Rumah Tahanan Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendatangi Rumah Tahanan Kelas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur dalam rangka menyaksikan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta
menyerahkan secara simbolis kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Pria yang akrab disapa Ahok ini memandang bila seluruh warga penghuni Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) berhak mendapatkan kartu BPJS untuk jaminan kesehatan.
"Ini kebetulan kita lagi ingin program Lapas ini, semua penghuni itu dapat jaminan kesehatan," ucap Ahok, Sabtu (28/2/2015).
Setelah berkunjung ke Lapas Salemba beberapa waktu lalu, Ahok baru tahu bila warga binaan tidak mendapat jaminan kesehatan. Saat itu, ia berjanji akan mendata seluruh warga binaan di Lapas DKI Jakarta mendapatkan jaminan kesehatan yang dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta melalui Kartu Jakarta Sehat (KJS). Tetapi dengan adanya BPJS saat ini, Ahok merasa senang
"Ternyata, penghuni lapas waktu itu kalau sakit tidak ada siapa yang nanggung. BPJS-nya tidak pernah ada," katanya.
Dikatakannya BPJS sudah meresponnya dengan baik karena dianggap bagian dari program nasional bukan hanya DKI saja.
"BPJS respon, akhirnya dapat. Karena apa? Konsep undang-undang BPJS itu subtansi adalah tidak ada siapapun warga di Republik ini yang tidak punya jaminan kesehatan. Kan lucu kita kan, 15 ribu orang masuk ke Lapas itu seolah-olah bukan Warga Negara Indonesia lagi. Kan ini bahaya sekali," ungkapnya.
Ia tidak mau penghuni Lapas sakit tidak bisa berobat ke rumah sakit karena tidak memiliki jaminan.
"Maunya kita kan masuk Lapas dia harusnya jadi sehat jasmani dan rohani sehingga keluar lagi menjadi manusia Indonesia seutuhnya yang berguna bagi bangsa negara. Konsepnya kan begitu," ungkapnya.