Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Pulau Seribu Geram dengan Pencurian Pasir Laut

Tri Djoko Sri Margianto, Bupati Kepulauan Seribu mengaku geram terhadap pelaku aksi pencurian pasir laut di Kepulauan Seribu

Editor: Sanusi
zoom-in Bupati Pulau Seribu Geram dengan Pencurian Pasir Laut
Dokumentasi Yus Ardhiansyah
Wisatawan sedang pelesiran di salah satu pulau di gugusan Kepulauan Seribu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tri Djoko Sri Margianto, Bupati Kepulauan Seribu mengaku geram terhadap pelaku aksi pencurian pasir laut di Kepulauan Seribu, yang diduga dilakukan Kapal berinisial CC Luxemberg. Rencananya dalam waktu dekat, Tri akan melaporkan kasus tersebut Polda Metro Jaya.

"Tak hanya ke Gubernur DKI Jakarta saja, saya akan laporkan kasus ini dan membuat laporan ke Polda Metro Jaya, guna melakukan penyelidikan," kata Tri, Jumat (27/2/2015).

Kasus pencurian pasir di wilayah Kepulauan Seribu, dikatakan Tri, sering dikeluhkan masyarakat Pulau Lancang dan Pulau Pari. Keluhan ini terutama bagi nelayan yang sering kehilangan rumpon ikan.

Tak hanya itu, diduga dicuri, kini tak lagi nampak lagi keberadaan Pasir Perawan yang merupakan sebuah gundukan pasir seluas satu hektare. Gundukan yang diketahui menyerupai pulau di sebelah utara Pulau Pari.

"Para nelayan itu sering melapor terkait jaring ikan mereka rusak. Mereka menduga itu karena tersedot kapal yang sedang mengambil pasir dari bawah laut," jelasnya.

Tri mengakui, pihaknya sudah melakukan penyelidikan atas laporan warga tersebut. Bahkan, menelusuri kapal yang diduga melakukan pencurian pasir hingga ke perairan Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Dari hasil penyelidikan dan penelusurannya itu, diduga kuat memang terjadi pencurian pasir di wilayah Kepulauan Seribu," singkatnya.

Berita Rekomendasi

Pihaknya pun sudah melaporkan hal tersebut ke Gubernur DKI Jakarta. Dikatakannya kembali, apabila aksi pencurian tersebut dibiarkan, dapat menyebabkan abrasi di pulau.

"Oleh karena itu, kami akan melaporkan secepatnya ke Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas