Polisi Sudah Punya Gambaran Calon Tersangka Kasus UPS
Polisi sudah memiliki gambaran calon tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS)
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah memiliki gambaran calon tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS) yang diributkan Ahok. Hanya siapa dia masih dirahasiakan.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Ajie Indra, mengiyakan hal itu. "Gambaran (tersangka,red) sih sudah ada," kata Ajie kepada Wartakotalive.com, Rabu (4/3/2015).
Hal itu lantaran Ajie dan timnya sudah menyelidiki kasus itu sejak 28 Januari 2015. "Semua dokumen sudah kami pegang," ucap Ajie.
Pihaknya juga telah menyelidiki kasus itu mulai dari tahap perencanaan sampai hasil dari pengadaan UPS itu. Menurut Ajie, hasilnya kurang lebih sesuai apa yang diberitakan media saat ini. Pengadaan UPS memang kurang beres.
"Kita sudah tahu itu semua dari media lah. Sudah diberitakan kok semuanya," kata Ajie.
Di berbagai pemberitaan media, pengadaan UPS memang dinilai aneh. Di mana perencanaan ternyata tak sesuai dengan apa yang kemudian ditemukan di beberapa sekolah.
Kini, kata Ajie, pihaknya hanya tinggal butuh hasil pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ajie hanya tinggal butuh BPKP memastikan apakah benar ada kerugian negara dalam kasus pengadaan UPS tersebut.
"Apabila BPKP kemudian memastikan ada kerugian negara, saya akan mulai masuk tingkat penyidikan," kata Ajie. Di tingkat penyidikan Ajie bisa lekas menentukan tersangka.
Namun, saat ditanya Wartakotalive.com apakah enam saksi yang diperiksa hari ini, Rabu (4/3/2014), akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Ajie mengatakan belum tahu. "Kalau gambaran sudah ada," ucap Ajie.
Seperti diketahui, hari ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut. Salah satu yang diperiksa adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman.
Sekadar diketahui, UPS adalah alat pencadangan listrik. Alat itu sudah dibagikan ke 49 SMA dan SMK di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Ada enam pihak yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus korupsi UPS. Antara lain Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Komisi Pendidikan dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, lalu Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI. Lalu Kementerian Dalam Negeri. Kemudian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI, dan pengusaha.