Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Korupsi Pengadaan UPS
Polda Metro Jaya membentuk tim khusus dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 2014 lalu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk tim khusus dalam penanganan dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 2014 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan tim ini baru bekerja dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap apakah ada unsur tindak pidana.
Saat ini tim tersebut sudah meminta keterangan saksi dan ahli dalam hal ini auditor, peninjauan lokasi di mana saja barang-barang itu ada, memeriksa dokumen, serta melakukan analisis.
“Tim ini akan merekomendasikan apakah bisa ditingkatkan menjadi penyidikan atau masih memerlukan keterangan-keterangan lain dan membutuhkan dokumen-dokumen lain di dalam mengungkap tindak pidana,” tutur Martinus di Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2015).
Martinus menjelaskan, tim baru bekerja melakukan proses penegakan hukum yang dimulai dari penyelidikan. Dia menjelaskan, penyelidikan adalah bagian awal dari proses penegakan hukum.
“Disamping nanti tim merekomendasikan tentu akan dibuat gelar perkara apakah ini akan bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kecolongan saat pengadaan perangkat UPS pada tahun 2014. Ada 49 unit UPS yang tiba-tiba didatangkan ke sekolah-sekolah di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Pria yang akrab disapa Ahok itu melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut adanya dugaan kasus korupsi dalam pengadaan UPS yang nilainya mencapai miliaran tersebut.