Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat: Audit dengan Benar Apakah Titipan Dewan atau Bukan

Audit secara manajemen, apakah ini titipan dewan atau bukan. Audit dengan benar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat: Audit dengan Benar Apakah Titipan Dewan atau Bukan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat (kanan) berbincang sebelum rapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2015). Pertemuan tersebut membahas RAPBD DKI Jakarta yang akan tetap dilaksanakan dengan menggunakan sistem e-budgeting. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menyatakan, audit secara manajemen merupakan jalan tengah bagi kisruh rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta. Audit manajemen tersebut dapat menemukan kesalahan dalam dua versi tersebut.

"Audit secara manajemen, apakah ini titipan dewan atau bukan. Audit dengan benar. Kita dudukkan masalah pada tempatnya," ujar Ichsanuddin dalam Diskusi di Hotel Double Tree by Hilton, Sabtu (7/3/2015).

Ia melanjutkan, RAPBD yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum disahkan. Pasalnya, Gubernur dan DPRD belum melakukan sidang paripurna untuk mengesahkan.

"Ahok belum mengesahkan tapi menyetujui. DPRD dan Ahok harus menyetujui dalam paripurna, tapi (paripurna) belum," katanya.

Atas langkah ini, Ichsan menilai Basuki salah langkah dalam pengajuan RAPBD ke Kemendagri. "Ahok mengajukan yang belum disetujui. Makanya Ahok bisa dibilang salah," ujar Ichsanuddin.

Kisruh ini menurut dia adalah bagian dari demokrasi transaksional. Sebab, sebutnya, kampanye legislatif dan eksekutif pasti membutuhkan uang. Keduanya pasti mengeluarkan biaya yang harus ditutup setelah masing-masing terpilih.

"Ini bagian dari demokrasi transaksional. Suka tidak suka dalam demokrasi transaksional dua duanya mengeluarkan biaya. (Lalu) Dilunasi setelah jadi," kata dia.(Kahfi Dirga Cahya)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas