Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Korban Malapraktik, Sudah 9 Bulan Kaki Kanan Dasril Lumpuh

Seorang remaja bernama Dasril Ramadhan (15) sudah hampir setahun tidak bisa berjalan

Editor: Sanusi
zoom-in Diduga Korban Malapraktik, Sudah 9 Bulan Kaki Kanan Dasril Lumpuh
Wartakota/Banu Adikara
Dasril Ramadhan (15) tergolek lemah di rumahnya. Sudah hampir setahun dia tidak bisa berjalan. Diduga ia korban malapraktik. 

Laporan Wartawan Wartakota, Banu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang remaja bernama Dasril Ramadhan (15) sudah hampir setahun tidak bisa berjalan. Dasril diduga kuat menjadi korban malapraktik operasi RS Siloam.

"Kaki kanannya sampai sekarang tidak berfungsi. Ini sudah sejak Mei 2014 tahun lalu. Anak saya hanya bisa berbaring di kasur dan bergerak dengan kursi roda," ujar Achmad Haris, ayah Dasril saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (9/3/2015) siang.

Haris menjelaskan, kasus ini bermula saat Dasril mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tulang paha kanannya patah pada Mei tahun lalu.

Oleh keluarga, Dasril dibawa ke RS Siloam Karawaci untuk dioperasi. "Pilihannya saat itu adalah mau dioperasi atau diamputasi. Kami tentu pilih jalan terbaik, yakni dioperasi," katanya.

Namun bukannya membaik, kondisi kaki kanan Dasril malah memburuk. Kakinya melepuh cukup parah. Pihak keluarga pun akhirnya membawa pulang paksa Dasril dari rumah sakit, sebelum melayangkan gugatan.

Siang itu, Haris datang ke pengadilan untuk mengikuti proses persidangan agenda lanjutan kasus perdata anaknya tersebut. Persidangan sendiri sudah berjalan sejak kuartal akhir 2014 lalu.

Berita Rekomendasi

Haris sudah melayangkan gugatan ke pengadilan dengan tergugat RS Siloam akibat dugaan malapraktik tersebut. Tidak hanya itu, Haris juga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

"Pihak kami dan RS Siloam sudah berkali-kali melakukan mediasi, tapi selalu deadlock karena tidak ada titik temu kesepakatan," kata Haris.

Cabut Gugatan

Setelah berkali-kali deadlock, pihak keluarga Dasril Ramadhan (15) akhirnya memutuskan untuk mencabut dulu gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Hal ini dilakukan sebagai langkah mediasi berikutnya.

Kuasa hukum keluarga Dasril, Leo Purba saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang menuturkan, langkah pencabutan gugatan ini dilakukan demi kebaikan Dasril.

"Kami mau fokus Dasril sembuh dulu. Kalau kami ngotot-ngototan terus, malah kondisi Dasril akan semakin parah. Ini berhubungan dengan sisi kemanusiaan," kata Leo.

Sebelumnya, kata Leo, pihak RS Siloam memang sudah meminta pihak Dasril untuk mencabut gugatan terlebih dahulu sebelum melakukan mediasi.

"Sekarang kemauan mereka kami ikuti, karena mereka maunya negosiasi dilakukan dengan kondisi setara. Ini namanya langkah mengalah untuk menang. Kami mau lihat sampai mana keseriusan mereka," kata Leo.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas