RS Siloam Siap Bentuk Tim Medis Baru untuk Tangani Dasril
Kuasa hukum RS Siloam Karawaci, Yully Mulyana, menuturkan RS Siloam Karawaci berencana membentuk tim medis baru untuk Dasril
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum RS Siloam Karawaci, Yully Mulyana, menuturkan RS Siloam Karawaci berencana membentuk tim medis baru untuk menangani kasus dugaan malapraktik yang menimpa Dasril Ramadhan (15).
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, seorang remaja bernama Dasril Ramadhan (15) sudah hampir setahun tidak bisa berjalan. Dasril diduga kuat menjadi korban malapraktik operasi RS Siloam sejak Mei 2014 lalu. (Baca Juga: Dasril, Korban Dugaan Malapraktik Kangen Main Futsal)
Lewat sejumlah proses persidangan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mencabut laporan gugatan agar bisa melakukan mediasi dengan rumah sakit dan menemukan jalan tengah demi keselamatan Dasril.
Yully mengatakan, pembentukan tim baru ini sudah diwacanakan sebelumnya oleh pihak Siloam, walaupun belum detail.
"Dengan pihak keluarga sudah mencabut laporan gugatan, maka penanganan terhadap Dasril dengan tim medis bentukan yang baru bisa dilaksanakan. Tim medis yang lama tidak dilibatkan lagi," ujar Yully.
Yully menuturkan, ia belum menerima informasi lebih lanjut dari direksi RS Siloam terkait penanganan lanjutan Dasril.
"Apakah akan ditangani di RS Siloam Karawaci lagi, ataukah di rumah sakit lain, semuanya akan terjawab dari mediasi berikutnya," kata Yully.
Yully juga mengatakan, bilamana operasi kaki Dasril nantinya dilakukan di rumah sakit lain, maka RS Siloam juga siap memberikan bantuan medis.
"Kemungkinan akan ada tenaga dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang akan dilibatkan. Detail lebih jauhnya saya juga masih menunggu," kata Yully.
Sebelumnya, Dasril Ramadhan (15) sudah hampir setahun tidak bisa berjalan. Dasril diduga kuat menjadi korban malapraktik operasi RS Siloam.
"Kaki kanannya sampai sekarang tidak berfungsi. Ini sudah sejak Mei 2014 tahun lalu. Anak saya hanya bisa baringan di kasur dan bergerak dengan kursi roda," ujar Achmad Haris, ayah Dasril saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang.
Haris menjelaskan, kasus ini bermula saat Dasril mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tulang paha kanannya patah pada bulan Mei tahun lalu.
Oleh keluarga, Dasril dibawa ke RS Siloam Karawaci untuk dioperasi. "Pilihannya saat itu adalah mau dioperasi atau diamputasi. Kami tentu pilih jalan terbaik, yakni dioperasi," katanya.
Namun bukannya membaik, kondisi kaki kanan Dasril malah memburuk. Kakinya melepuh cukup parah hingga.
Pihak keluarga pun akhirnya membawa pulang paksa Dasril dari rumah sakit, sebelum melayangkan gugatan.