Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyidik Sita Uang Tunai Rp 1,5 Miliar Terkait Kasus UPS

Namun, Mujiono belum mau menjawab milik siapa uang miliaran rupiah tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Penyidik Sita Uang Tunai Rp 1,5 Miliar Terkait Kasus UPS
Warta Kota/Agustin Setyo
UPS di SMAN 35 Jakarta Barat yang diketahui seharga Rp 5,8 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi dan menyita uang senilai miliaran rupiah.

"Kami menyita uang senilai Rp 1,5 Miliar dari seorang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan pada hari kemarin," kata Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Namun, Mujiono belum mau menjawab milik siapa uang miliaran rupiah tersebut. Sebab, hal tersebut dianggapnya masih bagian teknis dari penyidikan.

"Uang itu disita dari seorang saksi. Uang tunai," ujarnya.

Pada Selasa kemarin, polisi memeriksa 2 orang saksi, yaitu AU, Mantan Kasie Sarpras Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan YM, seorang Direktur salah satu perusahaan pemenang tender.

Sejauh ini, penyidik total sudah memanggil 21 saksi, selama tahap penyidikan. Dari 21 saksi yang dipanggil itu, hanya 12 orang yang sudah menjalani pemeriksaan. Sebanyak 9 orang diantaranya menyatakan tidak datang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas