Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Sita Uang Tunai Rp 1,5 Miliar Terkait Kasus UPS

Namun, Mujiono belum mau menjawab milik siapa uang miliaran rupiah tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Penyidik Sita Uang Tunai Rp 1,5 Miliar Terkait Kasus UPS
Warta Kota/Agustin Setyo
UPS di SMAN 35 Jakarta Barat yang diketahui seharga Rp 5,8 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi dan menyita uang senilai miliaran rupiah.

"Kami menyita uang senilai Rp 1,5 Miliar dari seorang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan pada hari kemarin," kata Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Namun, Mujiono belum mau menjawab milik siapa uang miliaran rupiah tersebut. Sebab, hal tersebut dianggapnya masih bagian teknis dari penyidikan.

"Uang itu disita dari seorang saksi. Uang tunai," ujarnya.

Pada Selasa kemarin, polisi memeriksa 2 orang saksi, yaitu AU, Mantan Kasie Sarpras Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan YM, seorang Direktur salah satu perusahaan pemenang tender.

Sejauh ini, penyidik total sudah memanggil 21 saksi, selama tahap penyidikan. Dari 21 saksi yang dipanggil itu, hanya 12 orang yang sudah menjalani pemeriksaan. Sebanyak 9 orang diantaranya menyatakan tidak datang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas