Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tumpang Tindih Anggaran Pembangunan Sekolah

Dalam masalah pembangunan sekolah ada yang terdapat di dinas pendidikan ada juga di dinas perumahan, apa engga tumpang tindih tuh

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tumpang Tindih Anggaran Pembangunan Sekolah
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Pegawai SKPD Pemprov DKI, ikut mendengarkan rapat pembahasan RAPBD hasil evaluasi dari Kemendagri, di Lantai 3 Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (18/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan terdapat kekeliruan dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam rapat pembahasan hasil evaluasi RAPBD antara Banggar DPRD DKI dengan Tim penyusun Anggaran Daerah (TPAD), Prasetyo menyebut kekeliruan itu terletak pada penganggaran pembangunan sekolah yang dicantumkan dalam dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah serta Dinas Pendidikan.

"Dalam masalah pembangunan sekolah ada yang terdapat di dinas pendidikan ada juga di dinas perumahan, apa engga tumpang tindih tuh," kata Prasetyo di Lantai 3 Gedung DPRD, Rabu (18/3/2015).

Menurut Prasetyo seharusnya anggaran pembangunan dan perawatan sekolah ada di dinas yang sama sehingga, dinas lainnya lebih fokus pada Tupoksinya.

Sementara yang terjadi dalam dokumen RAPBD, pembangunan dan perawatan terdapat di dua dinas yang berbeda.

"Kedua di dalam dinas pendidikan ada perawatan sekolah, sangata tumpang tindih. kalau ini diarahkan ke dinas perumahan semua, maintanance dia semua, dinas pendidikan hanya berpikir anak sekolah, bagaiman dia pandai, juara kelas, itu yang harus dikoreksi," tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, yang menjadi ketua TPAD mengaku sebenarnya rehabilitasi sekolah telah dicantumkan di Dinas Perumahan.

Berita Rekomendasi

Hanya saja berdasarkan evaluasi dari kemendagri, tugas tersebut dikembalikan kepada Dinas Pendidikan.

‎"Jadi di 2015 kita rencananya kan taruh rehabilitasi (sekolah) yang tergolong sedang, ringan, berat termasuk total ada di perumahan. Tapi Hasil evaluasi Kemendagri dikembalikan ke Dinas Pendidikan terkait akuntansinya. Ini semua kan kita kembalikan ke dinas pendidik‎an," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Arie Budhiman mengatakan dengan adanya evaluasi dari kemendagri, telah terjadi penambahan anggaran dalam RAPBD untuk dinasnya, yang berasal dari Dinas perumahan.

"Untuk pengalihan anggaran telah dilakukan dari dinas perumahan total dengan angka Rp 755,3 M terdiri dari rehabilitasi 41 gedung sekolah," ujar Arie.

Rapat evaluasi RAPBD yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB, ditunda hingga pukul 15.00 WIB. Rapat selanjutnya beragendakan pemberian jawaban Sekda secara tertulis atas pertanyaan tujuh orang anggota Banggar terkait RAPBD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas