Jika Ahok Tak Hati-hati Terapkan E-Budgeting Bisa Berujung Kriminalisasi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus berhati-hati dalam menggunakan sistem e-budgeting
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus berhati-hati dalam menggunakan sistem e-budgeting yang belum memiliki payung hukum. Bila tidak akibatnya bisa berujung pada kriminalisasi.
Pengamat Keuangan Daerah Dadan Suharmawijaya dalam diskusi Perpektif Indonesia di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat mengungkapkan dalam titik tertentu e-budgeting justru bisa memenjarakan orang.
"Dalam titik tertentu (e-budgeting) justru malah membuat orang terpenjara," kata Dadan, Sabtu (21/3/2015).
Belum adanya payung hukum untuk penggunaan e-budgeting justru bisa jadi bumerang melakukan pelanggaran hukum bila terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya. Saat ini masih sedikit daerah yang menerapkan sistem e budgeting di Indonesia.
"Jadi e-budgeting ini masih sebatas inovasi, kalau tidak hati-hati bisa berujung kriminalisasi," ucap Dadan.
Dicontohkan dia, terobosan yang berujung kepada kriminalisasi diantaranya inovasi yang dibuat Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam kasus Payment Gateway yang kini disidik Bareskrim Polri.
"Seperti kasus Wamenkumham, bikin inovasi belum ada regulasi akhirnya ya dikriminalisasi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.