Ahok: Bawa Saja Hak Menyatakan Pendapatnya ke Mahkamah Agung
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang DPRD DKI Jakarta menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP)
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menantang DPRD DKI Jakarta menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) setelah mendengar laporan penyelidikan panitia angket yang menyimpulkan dirinya melanggar undang-undang dan etika.
"Bawa ke MA (Mahkamah Agung) saja. Sudahlah Hak Menyatakan Pendapat tanggung tidak dimaju-majukan, tunggu seminggu, tunggu lagi. Aduh lama banget. Kayak main sinetron saja panjang episodenya," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Selasa (7/4/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun meminta media jangan terlalu banyak meliput tentang angket yang digulirkan DPRD.
"Media juga jangan terlalu banyak liput deh kesenangan episode-episodenya," ucapnya.
Ahok tidak takut bila dirinya dilengserkan dari kursi jabatan gubernur. Ia yakin dirinya tidak salah. Justru Ahok menganggap yang salah orang yang memangkas anggaran APBD sampai akhirnya timbul angka Rp 12,1 triliun yang sering diungkapkan dirinya sebagai anggaran siluman.
"Saya salahnya cuma karena tidak mau terima Rp 12,1 triliun kan. Nanti dibuktikan saja di MA salah siapa," katanya.
Bila dirinya dilengserkan dari kursi gubernur, secepatnya 2016 dirinya keluar dari Balai Kota karena proses di MA pun memakan waktu. Ia yakin MA akan objektif bila DPRD mengajukan pemakzulan terhadap dirinya.
"Hakim MA juga waras bisa tahu kok siapa yang salah benar," ucapnya.