Penjaja Batu Akik Sumbang Kemacetan di Jl Jatinegara Barat I
Kemacetan lalu lintas terjadi di Jalan Jatinegara Barat I, tepatnya di depan Pasar Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur.
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta — Kemacetan lalu lintas terjadi di Jalan Jatinegara Barat I, tepatnya di depan Pasar Rawa Bening, Jatinegara, Jakarta Timur.
Sisi kiri dan kanan jalan tersebut kini dipenuhi pedagang batu akik dan parkir kendaraan.
Penuhnya jalan itu menjadi biang macet. Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengaku, jajarannya telah berupaya untuk melakukan penertiban. Salah satunya yakni menertibkan pedagang batu dengan mobil bak terbuka.
Para pedagang ini dianggap penyumbang kemacetan karena parkir di tepi jalan. "Sekarang yang pakai mobil pikap kita tata, jangan sampai ganggu jalan di sini. Kalau masuk kita tertibkan," kata Bambang seusai meninjau Pasar Rawa Bening, Sabtu (11/4/2015).
Selain itu, pedagang di trotoar juga diatur agar tidak mengganggu atau berjualan di jalan. Namun, hal itu tidak mengubah kemacetan.
"Kami minta maaf untuk masyarakat yang terganggu di jalan karena penggemar batu sangat tinggi. Akan kita cari solusi atasi kemacetan akibat pengunjung batu," ujar Bambang.
Salah satu solusi mengatasi kemacetan yakni menangani masalah parkir. Parkir di Jalan Jatinegara Barat I memakan bahu tepian jalan. Namun, parkir ini tidak dapat ditertibkan.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 Tahun 2011 sehingga parkir di tepi jalan tersebut menjadi "legal". Padahal, parkir di tepian jalan itu juga menyumbang kemacetan.
Selain itu, keluar masuk kendaraan ke dalam Pasar Rawa Bening juga menyebabkan hal yang sama.
Bambang mengaku sudah meminta kepada pengelola pasar untuk memberlakukan sistem buka tutup parkir. Selain itu, saat ini tengah dicari lahan parkir tambahan. Ada lahan di sebelah Pasar Rawa Bening, tetapi dimiliki oleh Dinas Olahraga DKI.
"Di belakang ini ada tanah kosong, katanya punya Dinas Olahraga. Nanti coba kita rembuk dan manfaatkan dan akan dikelola resmi dengan UPT parkir," ujar Bambang. (Robertus Belarminus)