Sedang Diproses, Pencairan APBD DKI Kelar Minggu Depan
Pemerintah Provinsi masih melakukan verbal atau verifikasi ulang untuk jumlah anggaran tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp 69,286 triliun, nampaknya tidak bisa dilakukan pada hari ini, Senin (20/4/2015).
Pasalnya, hingga kini, Pemerintah Provinsi masih melakukan verbal atau verifikasi ulang untuk jumlah anggaran tersebut.
"Lagi diverbal nih, nanti siang jam 2. Habis itu kan kita teken sama-sama, paraf DDN (Departemen Dalam Negeri) koreksinya, sore diajukan ke pak Gubernur," kata Heru Budi Hartoni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015).
Nantinya, lanjut mantan Wali Kota Jakarta Utara itu, pihaknya akan membahas Pergubnya, pasal per pasal.
Untuk pencairannya sendiri, baru bisa dilakukan pada pekan ini.
"Pergubnya kan per pasal kami bahas. Pasal ini bunyinya begini, koreksinya begini, biro hukum paraf, masuk ke Pak Gubernur. Saya bawa verbalnya, Pak Gub sudah oke angkanya, eksekusi, Pergub, dan mungkin butuh satu minggu untuk SKPD. Uangnya sih sudah stand by, tinggal SKPD-nya ngajuin unit masing-masing," kata Heru Budi Hartoni.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memastikan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp 69,286 triliun, akan cari pada hari ini, Senin (20/4/2015).
Meskipun, ia tetap menunjukkan rasa puasnya, karena jumlah tersebut telah dipotong dan lebih kecil dari rancangan sebelumnya, sebesar Rp 72,9 triliun.
Di mana, artinya Pemprov DKI harus mengurangi anggaran sebesar Rp 3,61 triliun.
"Iya dong (APBD cair hari ini). Daripada saya ribut lagi, mendingan cair. Masih untung kepotong Rp 3,6 triliun. Kemarin dia mau kasih saya Rp 63 triliun. Kepotong Rp 9 triliun. Lebih gila lagi tuh Dirjen (Reydonnyzar Moenek, Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri)," kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015).
"Tapi ya sudahlah. Dia pinter cari undang-undang. Tapi ujung-ujung kalimatnya apa? 'Tidak boleh sama dong Pergub dengan Perda'. Artinya apa? Kamu maksa saya buat baik-baikin DPRD yang jelas-jelas dana siluman. Kan lucu gitu loh. Tapi ya sudahlah, daripada saya ngomong lagi nanti dia coret lagi tuh semua," kata Ahok.