Ajakan Berbikini Untuk Rayakan Selesainya UN Bakal Gagal
Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2014-2015 tidak hanya terjadi selama pelaksanaan ujian berlangsung.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan WARTA KOTA, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2014-2015 tidak hanya terjadi selama pelaksanaan ujian berlangsung.
Pasca ujian selesai dilakukan, sebuah undangan dalam format video dalam situs berbagi video youtube pun mengejutkan dunia pendidikan saat ini.
Berjudul Splash After Class, sebuah event organizer mengundang para siswa angkatan kelulusan tahun 2015 untuk ikut serta dalam pesta perayaan kelulusan.
Sekilas, acara yang agendanya akan digelar pada salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat pada Jumat (25/4/2015) mendatang itu terlihat manusiawi.
Pasalnya, kelulusan memang layak untuk dirayakan.
Namun, satu hal yang kini disoroti penuh oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah dress code atau ketentuan pakaian pengunjung.
Dalam selebaran tersebut, pengunjung yang notabene siswi diminta untuk mengenakan bikini.
Pakaian tersebut dinilai pihak KPAI tidak sesuai dengan norma sosial.
Menurut KPAI, hal itu berpotensi dapat memicu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, khususnya perempuan.
Hal tersebut seperti halnya yang disampaikan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Susanto.
Dirinya menilai, pesta tersebut tidak pantas diselenggarakan dan harus dibatalkan.
Alhasil, seluruh pihak harus turut serta melakukan pengawasan serta pencegahan terkait pelaksanaan pesta bikini tersebut.
"Seluruh pihak harus turun tangan untuk melakukan pengawasan dan kontrol terkait pesta itu, baik orangtua dan sekolah harus memberikan pembinaan dan pemahaman soal sisi negatif atas pesta tersebut," jelasnya.
Sementara, lanjutnya, pihak kepolisian pun harus segera melakukan tindakan pencegahan.
Ini meski seperti diketahui bersama, video tersebut hanya sebatas ajakan untuk menghadiri pesta kelulusan sekolah.
"Kegiatan itu jelas menciderai dunia pendidikan yang jelas-jelas membentuk moral dan intelektual anak, KPAI dengan tegas menyatakan penolakan adanya
"Kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada anak, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi ke depannya," tutupnya.