Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Telantarkan Anak, Utomo: Warga Salah Persepsi

Utomo alias Tomi menduga masalah internal keluarganya ini bisa sampai ke kepolisian lantaran ada salah persepsi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dituduh Telantarkan Anak, Utomo: Warga Salah Persepsi
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Utomo Purnomo (kanan berkacamata) dan Nurindra Sari (kiri) di ruang tunggu tahanan Jatanras Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/5/2015). Keduanya dilaporkan warga telah melakukan penelantaran anak kandungnya sehingga hidup di jalanan dan tinggal di pos jaga komplek perumahan selama sebulan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri Utomo Purnomo (45) dan Nurindra Sari (42) membantah mengusir dan menelantarkan anak ketiganya, AD (10) hingga hidup di jalanan dan tinggal di pos jaga komplek perumahan selama sebulan.

Utomo alias Tomi menduga masalah internal keluarganya ini bisa sampai ke kepolisian lantaran ada salah persepsi dari para tetangga tentang aktivitas anaknya itu di luar rumah.

"Nggak ada penelataran, mas. Ini cuma mis aja, salah persepsi, salah komunikasi warga. Laporan kepolisian ini harus dicabut. Kalau tidak, saya mau somasi warga. Mereka sudah melihat pandangan yang salah. Ini nggak bener mas," ujar Utomo saat berbincang dengan Tribunnews.com di tahanan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/5/2015) malam.

Hal senada diutarakan oleh ibunda D, Nurindra atau biasa disapa Iin.

"Sebenarnya ini masalah keluarga yang bisa kami atasi. Tapi, justru dibesar-besarkan oleh warga sekitar. Kami nggak pernah menyekap anak. Justru tetangga dan RT yang menyekap dia karena waktu kami mau ambil supaya berangkat ke sekolah nggak dikasih," ujar Iin dengan sesekali menunddukkan kepalanya.

"Dia (AD) itu anak nakalnya minta ampun sama kakak dan adiknya. Dan dia punya rasa ketakutan berlebihan sama bapaknya, jadi nggak mau pulang dan lebih sering di luar rumah," imbuhnya.

Diberitakan, tim Jatanras Ditreskrimum PMJ dan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggerebek rumah mewah di perumahan Citra Grand Cluster Nusa II, Blok E Nomor 37, Bekasi pada Kamis (14/5/2015) siang.

Berita Rekomendasi

Penggerebekkan dilakukan menyusul adanya laporan warga melalui media sosial tentang adanya penelantaran anak oleh orang tuanya. Utomo dan Nurindra diduga sengaja mengusir dan tidak mengizinkan anaknya, AD, masuk ke rumah sehingga tinggal di jalan dan pos jaga perumahan selama sebulan.

Dari rumah tersebut, petugas mengamankan orang tua. Sementara, lima anaknya, termasuk AD diamankan oleh pihak KPAI.

Sejumlah warga yang tinggal dekat orang tua AD juga sudah mendatangi Mapolda Metro Jaya guna membuat laporan kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas