Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Tes Urine Orangtua Penelantar Anak Keluar Hari Senin

Aparat kepolisian masih memproses uji laboratorium urine dari Utomo Permono (45) dan Nurindra Sari (42).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
zoom-in Hasil Tes Urine Orangtua Penelantar Anak Keluar Hari Senin
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian masih memproses uji laboratorium urine dari Utomo Permono (45) dan Nurindra Sari (42). Hasil tes urine paling lama keluar pada hari Senin (18/5/2015) mendatang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto, mengatakan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, maka tes urine diserahkan ke Puslabfor Mabes Polri.

"Memang belum (keluar,-red), karena kita terima dari Direskrimum itu pas kemarin malam. Dan kita juga limpahkan ke Puslabfor Mabes Polri," ujar Eko, Sabtu (16/5/2015).

Polisi tak bisa sembarangan memvonis seseorang sebagai pengguna, pengedar narkoba atau hanya kurir narkoba.

Untuk tindak pidana narkotika maka diatur pada Undang-undang yaitu pasal 76 ayat 1 dan ayat 2 yang menyatakan bahwa 3x24 jam penangkapan ditambah 3x24 jam. Praktis enam hari baru bisa menetapkan status seseorang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas