Urine Orangtua Penelantar Anak Positif Memakai Sabu dan Ekstasi
Aparat kepolisian sudah memeriksa urine pasangan suami-istri penelantar anak, UT (45) dan NS (42).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian sudah memeriksa urine pasangan suami-istri penelantar anak, UT (45) dan NS (42). Dari hasil pemeriksaan, keduanya positif memakai sabu dan ekstasi.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak mengatakan, pihaknya melakukan tes urine meliputi 6 item diantaranya methampetamine, ampethamine, benzoat, morfin dan ganja.
"Hanya dua yang positif, yaitu methamphetamine dan amphetamine," tutur Musyafak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Kombes Musyafak menjelaskan, untuk lebih memastikan, pihak Polda Metro Jaya akan menyerahkan sampel darah dan urine pasangan suami-istri itu ke Puslabfor Mabes Polri pada Senin siang.
Nantinya, polisi mengetes darah dan urine keduanya di Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan sampel darah dan urine di Puslabfor Mabes Polri dilakukan sebagai legalitas untuk projusticia.
"Pemeriksaan urine di Polda Metro Jaya sifatnya screening sehingga nanti sampel darah dan urine dikirim ke Puslabfor Polri sebagai legalitas projusticia," ujarnya.
Polisi menemukan paket sabu seberat 0,58 gram di rumah pasangan ini di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur pada penggeledahan yang dilakukan Jumat 15 Mei lalu.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku mengkonsumsi sabu sejak 6 bulan terakhir.