Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Anak Korban Penelantaran Orang Tua Jalani Pemeriksaan Psikis dan Fisik

Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kejiwaan terhadap lima anak yang menjadi korban penelantaran orang tua.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Lima Anak Korban Penelantaran Orang Tua Jalani Pemeriksaan Psikis dan Fisik
TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menyelamatkan dua orang anak usai menggerebek rumah dan mengamankan pasangan suami istri Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), di perumahan Citra Grand Cluster Nusa II, Blok E Nomor 37, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2016). Kedua pasutri tersebut dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan membiarkannya tinggal di pos satpam komplek perumahan. (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kejiwaan terhadap lima anak yang menjadi korban penelantaran orangtua.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati Selasa (19/5/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu apakah anak-anak itu menjadi korban kekerasan.

"Dilaksanakan visum kepada 5 anak. Hasil pemeriksaan dijadikan ajuan penyidikan lebih lanjut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Heru Pranoto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti apakah nantinya pasangan suami-istri UT (45) dan NS (42) dapat dijerat dengan sangkaan tindak kekerasan terhadap anak.

"Untuk menyatakan itu harus ada ahli yang menjelaskan. Ini memerlukan proses. Harus ada observasi dulu baru disimpulkan. Setelah menyatakan ada dugaan psikis, maka kita mengundang mereka untuk membuat berita acara saksi ahli," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi. Sebanyak tiga orang diantaranya merupakan anak korban penelantaran, yaitu CK (10), LA (10), dan DA (8).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas