Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Serius Rekrut TNI Polri Bila Kinerja PNS DKI Tetap Memble

Perekrutan perwira menengah TNI dan Polri untuk menempati jabatan strategis di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan diseriusi Gubernur DKI Jakarta.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahok Serius Rekrut TNI Polri Bila Kinerja PNS DKI Tetap Memble
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Direktur Nestle Indonesia Rashid Qureshi (kiri) berjalan beriringan bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2015). Nestle Milo kembali menyelenggarakan lomba lari international 10K yang akan dilaksanakan Minggu 31 Mei 2015 mendatang di Monas. Lomba tersebut memperebutkan dengan total hadiah senilai Rp911 juta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perekrutan perwira menengah TNI dan Polri untuk menempati jabatan strategis di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan diseriusi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Langkah ini guna menggenjot kinerja PNS yang memble.

"Kalau sampai PNS golongan 4B atau 4C itu tidak bisa diandalkan. Letkol, Kolonel, AKBP, atau Kombes yang sudah berusia 52 tahun atau 53 tahun mungkin berpikir mau mengabdikan diri di sipil. Nah itu saya tinggal pindahkan Kolonel atau Kombes ke PNS golong 4B atau 4C," tutur Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Menurut dia saat ini baru rekrutmen perwira menengah TNI dan Polri baru sebatas wacana untuk memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada para PNS menunjukan kinerja terbaiknya. "Gertak dulu nih sampai enam bulan, sampai akhir tahun," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan Panglima TNI Jenderal Moeldoko sudah memberikan lampu hijau kepadanya untuk menarik anggota TNI menjadi PNS DKI. Selain itu payung hukumnya pun sudah ada untuk mengalihkan status anggota TNI menjadi PNS.

Untuk perwira menengah berpangkat Letkol atau AKBP bila menjadi PNS maka disetarakan menjadi PNS golongan 4B, sementara untuk Kolonel dan Kombes disetarakan dengan PNS golongan 4C.

"Sudah ada payung hukumnya kok, kalau Kolonel atau Kombes pindah ke sipil itu golongannya pindah ke 4C. Pensiunnya ya mengikuti (perturan) 58 tahun. Malah tentara lebih cepat pensiun, sipil lebih lama," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Ahok menepis kekhawatiran bila merekrut anggota TNI dan Polri menjadi PNS akan menimbulkan dwifungsi ABRI. "Mana ada dwifungsi ABRI. Pak Moeldoko tidak khawatir, kamu khawatir," ucap Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas