Pendidikan Lalu Lintas Diminta Masuk Kurikulum SMP
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memasukkan materi pendidikan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas mulai dari tingkat SMP
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memasukkan materi pendidikan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas mulai dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, mengatakan materi pendidikan tersebut perlu diberikan kepada warga sebagai upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
"Sudah waktunya pendidikan lalu lintas masuk di kurikulum pendidikan SMP dan SMA. Ini dilakukan agar sejak dini masyarakat tertib dan taat aturan lalu lintas," kata Edison Siahaan saat dihubungi, Kamis (11/6/2015).
Edison menilai, selama ini Pemprov DKI Jakarta dan aparat Polda Metro Jaya cenderung memilih upaya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Padahal, kata dia yang menjadi masalah soal kesadaran.
Kesadaran masyarakat DKI Jakarta terhadap aturan lalu lintas dinilai masih rendah. Ini tercermin dari tingginya angka pelanggaran yang dilakukan selama Operasi Patuh Jaya 2015 yang dilangsungkan mulai 27 Mei-9 Juni 2015.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya selama 14 hari melakukan Operasi Patuh Jaya 2015, aparat kepolisian melakukan sebanyak 109.395 penindakan, yang terdiri dari 100.386 tilang dan 9.009 teguran.
"Bila merujuk hasil operasi patuh tersebut dapat dikatakan upaya meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat oleh pemerintah dan polri gagal," kata dia.