Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Ramadan, Kejahatan Narkoba Alami Penurunan

Penuntasan kasus narkoba berkaitan dengan program 100 hari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Selama Ramadan, Kejahatan Narkoba Alami Penurunan
Kahfi Dirga Cahya/KOMPAS.COM
Dari kanan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto saat merilis penyitaan 73 kilogram sabu di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan waktu buka tempat hiburan malam selama bulan Ramadan membuat kejahatan narkoba mengalami penurunan.

Pernyataan tersebut dinyatakan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto.

Pembatasan waktu buka tempat hiburan malam mulai dari pukul 21.00 - 01.00 WIB dinilai cukup efektif dalam pemberantasan narkoba.

"Tentatif, mungkin puasa, karena tempat hiburan berkurang, jadi agak menurun, hampir kurang lebih 21 persen. Biasanya orang habis makai lari ke tempat hiburan. Akhirnya, kami bisa melakukan penangkapan," ujar Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Pihaknya tidak selalu melihat peredaran narkoba melalui tempat hiburan malam. Aparat kepolisian memiliki strategi dan pengungkapan sendiri. Operasi dilakukan secara tersembunyi.

"Setiap hari minimal setiap kasat satu sampai dua lp (laporan). Kalau Polda dua sampai enam lp," kata Eko.

Penuntasan kasus narkoba berkaitan dengan program 100 hari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Berita Rekomendasi

Dan Salah satunya memerintahkan para kepala satuan (Kasat) narkoba segera menuntaskan kasus yang ditangani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas