Selama Ramadan, Kejahatan Narkoba Alami Penurunan
Penuntasan kasus narkoba berkaitan dengan program 100 hari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan waktu buka tempat hiburan malam selama bulan Ramadan membuat kejahatan narkoba mengalami penurunan.
Pernyataan tersebut dinyatakan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto.
Pembatasan waktu buka tempat hiburan malam mulai dari pukul 21.00 - 01.00 WIB dinilai cukup efektif dalam pemberantasan narkoba.
"Tentatif, mungkin puasa, karena tempat hiburan berkurang, jadi agak menurun, hampir kurang lebih 21 persen. Biasanya orang habis makai lari ke tempat hiburan. Akhirnya, kami bisa melakukan penangkapan," ujar Eko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Pihaknya tidak selalu melihat peredaran narkoba melalui tempat hiburan malam. Aparat kepolisian memiliki strategi dan pengungkapan sendiri. Operasi dilakukan secara tersembunyi.
"Setiap hari minimal setiap kasat satu sampai dua lp (laporan). Kalau Polda dua sampai enam lp," kata Eko.
Penuntasan kasus narkoba berkaitan dengan program 100 hari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Dan Salah satunya memerintahkan para kepala satuan (Kasat) narkoba segera menuntaskan kasus yang ditangani.