31 Wanita Malam dan 7 Lelaki Hidung Belang Digaruk Polres Kabupaten Bekasi
Premanisme, petasan, tawuran warga, sweeping ormas, miras, tindakan asusila serta gangguan keamanan dan ketertiban
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebanyak 267 personel Polres Kabupaten Bekasi beserta 17 polsek jajaran menggelar operasi Cipta Kondisi sejak Sabtu (11/7) sampai Minggu (12/7/2015) malam.
Selama melakukan operasi Cipta Kondisi, target operasi meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kemudian, premanisme, petasan, tawuran warga, sweeping ormas, miras, tindakan asusila serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Rickynaldo mengatakan pihaknya melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi.
Hasilnya, pihaknya mengamankan 31 orang perempuan malam, tujuh laki-laki (diduga hidung belang) dan mengamankan dua sepeda motor tanpa surat.
"Kami menyerahkan ke dinas sosial untuk mereka," ujar Kombes Pol Rickynaldo di Puskominfo Bid Humas Polda Metro Jaya, Senin (13/7/2015).
Petugas berhasil menyita botol minuman keras (miras) sebanyak 335 botol dan 15 kantong miras oplosan. Barang-barang tersebut merupakan milik penjual Fery dan Anton. Mereka diamankan aparat Polres Kabupaten Bekasi.
Selain itu, untuk sasaran lainnya, petugas berhasil mengamankan tiga preman yang satu di antaranya merupakan pelaku kejahatan.
"Ada 1 pelaku pasal 170 KUHP di antara preman yang diamankan. Sehingga kasusnya kami proses,"jelas kapolres.