Andy, Pembunuh Hayriantira Dicokok Polisi di Hadapan Anak Istrinya
Sebelum disangkakan atas kasus pembunuhan, polisi menangkap pria yang bekerja sebagai sales alat kesehatan itu sebagai pemalsu dokumen kendaraan milik
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Andy Wahyudi (38) warga Komplek Depkes 2, Jalan Delima No. 15 RT 08/06, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi ditangkap polisi karena diduga kuat membunuh Hayriantira (37) alias Rian, Asisten mantan Presdir PT. XL Axiata.
Sebelum disangkakan atas kasus pembunuhan, polisi menangkap pria yang bekerja sebagai sales alat kesehatan itu sebagai pemalsu dokumen kendaraan milik Rian.
Hal itu diungkapkan oleh Yeti (40) tetangga Andy. Menurutnya, Andy ditahan penyidik pada hari Selasa (7/7) lalu, atas dugaan kasus pemalsuan dokumen kendaraan mikik Rian. Sebelum ditahan, pada awal April lalu, ibu Rian bernama Rukmila (57) tak sengaja melihat mobil anaknya sedang dikendarai oleh Andy di rumah. Saat itu, Rukmila memang tengah berkeliling mencari rumah Andy dengan maksud menanyakan keberadaan putrinya.
Melihat mobil anaknya dibawa orang lain, Rukmila langsung menanyakan keberadaan Rian yang telah menghilang sejak Oktober 2014 lalu dengan nada tinggi. Awalnya Rukmilah menduga, Rian disembunyikan oleh Andy di rumah itu.
Namun Andy mengelak dan berdalih tidak mengetahui keberadaan Rian. Bahkan Andy mengklaim, bisa memperoleh mobil itu setelah dia membelinya dari Rian. "Kamu sembunyikan di mana putri saya, di mana Rian? Ini kan mobil putri saya," kata Yeti menirukan ucapan Rukmila yang histeris pada Jumat (7/8).
Yeti mengatakan, saat terjadi percekcokan muncul Tika dari dalam rumah. Bahkan Tika sempat 'pasang' badan untuk melindungi suaminya. Tika yang bekerja sebagai notaris itu, memanggil rekan-rekannya untuk menolong Andy di mata hukum. Untuk meyakinkan Rukmila, lalu Andy menunjukkan sejumlah dokumen jual beli mobil yang ditandatangani Rian.
Meski demikian, keduanya tetap terlibat perdebatan ihwal keberadaan Rian. Lalu tetangga sekitar memanggil istri Ketua RT setempat bernama Ibu Gatot untuk mendamaikan kedua belah pihak. Saat berhasil didamaikan, kata Yeti, Andy lalu membuat surat pernyataan yang menerangkan tudingan Rukmila tidak benar. Bahkan surat pernyataan itu, disebar Andy ke tetangga sekitar untuk memulihkan nama baiknya. "Setelah didamaikan, akhirnya ibu Rian pulang," kata Yeti.
Pulang ke rumah, Rukmila bukan berarti kasus itu selesai. Rupanya, Rukmila melaporkan hal ini ke polisi. Keesokan harinya jajaran dari Polda Metro Jaya menyambangi rumah Andy. Kedatangan mereka ke sana hendak meminta keterangan Andy soal mobil dan keberadaan Rian. "Sejak kasus itu dipegang polisi, ibu Rian nggak pernah datang ke rumah Andy lagi," ujar Yeti.
Sejak kasus itu mencuat, penyidik kerap bolak-balik ke rumah Andy untuk menyelidiki kasus tersebut. Bahkan penyidik meminta sejumlah dokumen yang diklaim Andy adalah surat penyataan Rian soal pemberian kuasa mengenai kepemilikan mobilnya.
Selama tiga bulan berlalu atau tanggal 7 Juli sore hari, belasan polisi yang menumpang empat mobil menggeruduk rumah Andy. Saat hendak ditangkap, kata Yeti, dua anak dan istri Andy sedang ada di rumah. Mereka sempat menolak, Andy digelandang ke kantor polisi.
"Istrinya Andy sempat minta untuk membawa mobil Honda Mobilio, tapi polisi nggak ngasih dengan alasan ini telah disita," ucapnya.