Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahrul Gelap Mata Terus Ditagih Utang Investasi Bodong

Bahrul tersangka pelaku pembunuhan Musyawarah (37), wanita yang ditemukan mengambang di pertamb‎akan Nagreg

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bahrul Gelap Mata Terus Ditagih Utang Investasi Bodong
net

Bahrul sempat tidak mengakui perbuatan saat diperiksa menjadi saksi di Mapolsek Balaraja.

Namun, penyidik dari Resmob Polda Metro Jaya memiliki cukup bukti untuk menangkap Bahrul. Akhirnya, pada tanggal 11 Agustus 2015, Bahrul mengakui perbuatannya yang membunuh korban.

"‎Masalahnya ternyata utang piutang. Di mana tersangka menawarkan kerjasama bisnis terhadap korban. Namun, bisnis itu tidak kunjung membuahkan hasil. Akhirnya korban menagih dan malah langsung dibunuh korban," kata Krishna.

Pembunuhan itu dengan cara memukul di bagian rahang sebelah kanan yang mengakibatkan korban tidak sadarkan ‎diri.

Saat itu, pelaku ingin membangunkan tapi korban tetap tidak bergerak. Untuk menghilangkan jejak akhirnya korban menenggelamkan korban ke sebuah empang.

"Setelah korban tenggelam korban mengambil tas korban berisikan alat komunikasi dan uang tunai sebesar Rp 450.000," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Bahrul diancam dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.Ditangkap

BERITA TERKAIT

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Resmob Polda Metro Jaya dan Polsektro Balaraja meringkus seorang pemuda bernama Bahlul Ulum (33) terkait kasus pembunuhan dan pencurian yang dilakukannya terhadap seorang wanita bernama Musyarafah (37).

Untuk diketahui, Musyarafah ditemukan tewas di dasar sebuah empang di Kampung Nagreg, Balaraja, Kabupaten Tangerang sekitar dua bulan silam pada akhir bulan Juni.

Musyarafah tewas dengan cara ditenggelamkan di dalam empang sedalam satu meter tersebut.

Pada tubuh Musyarafah, polisi juga menemukan batako yang diduga digunakan sebagai pemberat supaya jenazah korban tidak muncul ke permukaan.

Jenazah Musyarafah sendiri ditemukan pada 26 Juni lalu, saat kondisi empang sedang surut oleh warga sekitar.

Kapolsektro Balaraja, Komisaris Murodin membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

"Pelaku sudah ditangkap Selasa (11/8/2015) tengah malam tadi oleh Resmob Polda dan Polsektro Balaraja," kata Murodin.

Murodin mengatakan, Bahlul diringkus di rumahnya, di Kampung Piruang RT 04/01, Desa Patrasana.

"Kasus ditangani Resmob Polda Metro Jaya," kata Murodin. (Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas