Ahok Geram Ada Makanan Berformalin Dijual di Lenggang Jakarta
"Pabriknya harus dihukum. Waktu itu kita sudah membuat sistem, semua makanan yang masuk enggak boleh ganti-ganti pemasok."
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima sampel makanan mengandung zat berbahaya yang didagangkan di Lenggang Jakarta, Monumen Nasional.
Sebanyak 81 makanan diuji Badan POM. Dari pengujian itu ditemukan lima makanan mengandung formalin, boraks, rhodamine B, dan zat pewarna lokal, Jumat (14/8/2015).
Temuan BPOM sekaligus menggugurkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjamin tak ada makanan berbahaya di Lenggang Jakarta. Sehingga semuanya dapat dikonsumsi.
Menanggapi temuan Badan POM tersebut, Ahok berjanji akan memberikan sanksi terhadap pabrik yang ketahuan memasok makanan berformalin yang dijajakan di Lenggang Jakarta.
"Pabriknya harus dihukum. Waktu itu kita sudah membuat sistem, semua makanan yang masuk enggak boleh ganti-ganti pemasok. Pemasok harus sudah jelas, sudah ada kontrak, dan enggak boleh ganti-ganti. Kalau sampai dia ganti pemasok, itu pasti kecelakaan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta.
Ahok akan memerintahkan anak buahnya menelusuri terlebih dahulu, dari mana asal makanan berformalin itu, apakah dari pabrik atau memang langsung dari pedagangnya. Tapi terkadang para pedagang juga bisa berbohong, kata Ahok.
"Tahu dulu enggak berformalin. Karena dia tahu sehabis lebaran pegawainya balik dari kampung terlambat, banyak yang minat untuk membeli tahu. Akhirnya ada orang sengaja produksi tahu yang banyak dikasih formalin," beber dia.