Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Penimbun Sapi Potong Impor

Brigjen Victor E Simanjuntak‎ mengaku dalam waktu dekat ini akan menetapkan status tersangka dugaan penimbunan sapi potong

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Penimbun Sapi Potong Impor
YouTube
Sapi di Tempat Penggemukan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak‎ mengaku dalam waktu dekat ini akan menetapkan status tersangka dugaan penimbunan sapi potong impor di Tangerang beberapa waktu lalu.

"‎Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi-saksi, saat ini saksi yang diperiksa ada 14 orang," kata Victor, Rabu (19/8/2015) di Mabes Polri.

Diungkapkan Victor, saat ini saksi-saksi yang sudah diperiksa yakni Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (APFINDO), pihak Asosiasi Pemotongan Hewan Indonesia dan pejabat Kementerian Pertanian.

"Setelah periksa saksi, rencananya pekan depan kami gelar perkara ‎untuk memutuskan status perkara sekaligus menetapkan tersangka," tegas Victor.

‎Diutarakan Victor, dalam penggerebekan itu penyidik menemukan dua pokok perkara. Pertama menyoal penimbunan sapi siap potong. Kedua yakni bekerjasama melakukan tindak pidana.

Menurut Victor, dugaan adanya tindak pidana bekerjasama ditemukan setelah pihak penyidik menemukan adanya surat dari asosiasi pedagang kepada pemilik feedlotter.

Surat itu berisi ajakan untuk tidak mendistribusikan sapi-sapi siap potong ke rumah pemotongan hewan, sehingga menyebabkan kelangkaan dan mahalnya harga daging di pasaran.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami minta masyarakat bersabar, kami sangat hati-hati dalam pengusutan perkara ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas