Dugaan Korupsi Pengadaan UPS akan Dilaporkan ke KPK
Ardian Chaniago, berencana akan melaporkan dugaan korupsi UPS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Direktur Eksekutif Suara Jakartaku Ardian Chaniago, berencana akan melaporkan dugaan korupsi UPS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok, Jumat (21/8/2015).
Meski, proyek pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sudah diungkap oleh Mabes Polri. Dua Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas tersebut kini juga sudah dijadikan tersangka.
Ia menduga, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan bakal ada tersangka lainnya. Namun, penyidikan di Mabes Polri yang awalnya sangat gencar, ia anggap belum membuahkan hasil dengan menetapkan tersangka yang lain.
"Pengadaan UPS di dua instansi tersebut ternyata sama persis jenis dan besar anggarannya seperti yang diadakan oleh Badan Perpusatakaan dan Arsip Daerah Pemda DKI Jakarta tahun 20014 dengan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) Rp 5.974.760.000," Ardian menjelaskan.
Malahan, ia mengungkap, di Badan Perpusatakaan dan Arsip Daerah milik Pemda DKI, pengadaan UPS sempat diplot dalam tiga paket. Tetapi yang terealisir hanya 1 paket UPS. Hingga kini, pengadaan UPS di Badan itu sama sekali belum pernah disentuh oleh aparat hukum," ujar Ardian.
"Kami akan membuat laporan resmi atas dugaan korupsi UPS di Perpusatakaan dan Arsip Daerah DKI ke KPK hari Jumat. Kami akan bawa laporan disertai puluhan lembar alat bukti saat pengadaan UPS itu ditenderkan. Alat bukti itu kami sertakan supaya memudahkan KPK melakukan penyelidikan sampai penyidikan. Harapan kami, KPK tidak kalah cepat berbanding Polri," paparnya.