Kapolda Metro Jaya: Penertiban Jalan Terus
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa relokasi warga di Kampung Pulo harus terus berjalan
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa relokasi warga di Kampung Pulo harus terus berjalan meski ada penolakan dari warga yang tidak setuju pembongkaran tersebut.
"Kami kan hanya melakukan apa yang sudah diperintahkan dari pemerintah pusat. Agar tidak ada lagi warga yang mendiami bantaran kali Ciliwung," ujar Tito saat melakukan inspeksi ke Kampung Pulo, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Menurut Tito, beberapa warga yang menolak di relokasi adalah warga yang rumahnya sedang disewakan ke orang lain. Mereka menginginkan untuk mendapatkan ganti rugi sebelum digusur.
"Jelas kok tanah negara tidak boleh dihuni apalagi disewakan. Mereka yang menolak ini menyewakan tanah mereka ke orang lain dan ini tidak baik mendidik masyarakat seperti ini," katanya.
Selain itu, Tito menambahkan bahwa hampir seluruh masyarakat yang membangun rumah di bantaran kali Ciliwung tidak mempunyai sertifikat dan izin memakai tanah. Jika pemerintah membayar ganti rugi, maka pemerintah telah melakukan kesalahan.
"Justru salah kalau pemerintah membayar ganti rugi. Masalahnya bisa dikenakan pasal korupsi karena memakai uang negara untuk membayarkan ke yang tidak berhak," kata Tito.