Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI: Relokasi Warga Dilakukan Agar Jakarta Bebas dari Banjir

Meski bentrok relokasi tetap dilakukan karena penertiban di Kampung Pulo dilakukan agar Jakarta terbebas dari banjir

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Pemprov DKI: Relokasi Warga Dilakukan Agar Jakarta Bebas dari Banjir
KOMPAS.com/Robertus Bellarminus
Warga Kampung Pulo berhadap-hadapan dengan petugas. Bentrokan singkat pecah di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Kamis (20/8/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya relokasi warga di Kampung Pulo, Jatinegara berujung bentrok.

Meski bentrok relokasi tetap dilakukan karena penertiban di Kampung Pulo dilakukan agar Jakarta terbebas dari banjir.

"Saya harap masyarakat menerima. Mereka lebih manusiawi tinggal di rusun. Kita ingin melakukan ini untuk membebaskan masyarakat Jakarta dari banjir akibat luapan kali," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Saefullah menjelaskan relokasi dilakukan untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta melakukan relokasi karena di tempat itu akan dibuat sodetan Kali Ciliwung. Lahan yang ditempati warga tersebut merupakan tanah milik negara.

Pemprov DKI Jakarta juga tidak bisa memberikan ganti rugi karena tanah milik negara. Oleh karena itu, sebagai bentuk kompensasi warga direlokasi ke Rumah Susun (rusun) di Otista, Jakarta Timur.

"Mereka menuntut agar tanah diganti rugi. Kami kaji saat ini Pemprov DKI tak bisa bayar tanah itu karena tanah negara. Tidak ada dasar hukum membayar tanah," tutur Saefullah.

BERITA TERKAIT

Sosialisasi relokasi warga Kampung Pulo dilakukan selama 1 tahun. Wali Kota Jakarta Timur melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga.

Pada tahun lalu telah ditertibkan 14 rumah toko (ruko) yang sejajar Kampung Pulo.

Menurut Saefullah, pada 2015 dilakukan relokasi terhadap 972 kepala keluarga yang menempati 524 bidang tanah seluas 12-20 meter di Kampung Pulo.

Mereka akan dipindahkan ke ke Rumah Susun (rusun) di Otista, Jakarta Timur.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta memberlakukan sistem undian kepada warga yang pindah ke rusun tersebut. Sistem undian diberlakukan supaya adil.

"Kompensasi rusun cukup banyak ada 1100 unit. Letak tidak jauh dari situ masih di Otista. Ada 400 kk yang sudah mengambil hunian. 200 kk mengambil kunci, tetapi masih ada beberapa yang belum ambil nomor hunian. Posisi di lantai 1 sampai 3," kata dia.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas