Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Melanggar HAM, Ahok: Saya Pernah Dilaporkan ke PBB

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penggusuran di Kampung Pulo.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dituding Melanggar HAM, Ahok: Saya Pernah Dilaporkan ke PBB
Warta Kota/Adhy Kelana
Warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, melakukan perlawanan dengan Satpol PP dan Petugas Kepolisan saat penertiban bangunan di kawasan tersebut, Kamis (20/8/2015). Bentrokan tersebut disebabkan warga di kawasan Kampung Pulo menolak relokasi dan penggusuran dengan alasan ganti rugi yang tidak sesuai. (Warta Kota/adhy kelana) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan adanya dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penggusuran di Kampung Pulo, Jakarta Timur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membandingkan saat dirinya dilaporkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Kami menemukan beberapa pelanggaran HAM oleh Pemprov DKI, Gubernur Ahok," kata anggota LBH Jakarta, Matthew M Lenggu, di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2015).

Menanggapi hal itu, Ahok mengaku telah melakukan penggusuran sesuai prosedur.

"SP (Surat Peringatan) 1, SP 2, SP 3, kamu enggak mau dibongkar gimana dong? Kalau udah peringatan ketiga gimana caranya? Ya paksa!" tegas Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015) malam.

Ia sempat membandingkan penertiban di Kampung Pulo, Jatinegara Barat, Jakarta Timur, dengan penertiban di Marunda.

Setelah melakukan penertiban di Marunda, Ahok sempat dilaporkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.

"Kalau soal pelanggaran HAM, saya pernah dilaporkan ke PBB," ujar pria berusia 49 tahun ini.

Ia bercerita bagaimana dirinya menjelaskan ke bagian HAM PBB, yakni kepada seorang wanita asal Brasil. Menurut Ahok, kalau ada bangunan tidak ada izin, lalu dibongkar oleh pemerintah, maka tak seharusnya diganti rugi.

"Saya datang, saya jelaskan sama dia, langgar HAM di mana? Saya masih jadi Wagub, saya kasih percontohan sama dia. Kalau ada orang bangun rumah di atas tanahnya, pakai duitnya sendiri, terus ternyata bangunannya tidak ada izin, dibongkar oleh pemerintah itu dapat ganti rugi nggak? Dia diam saja," cerita Ahok.

Ahok heran kalau ada bangunan tidak berizin di tanah pemerintah, lalu minta ganti rugi. Ketika ditanya persoalan melanggar HAM, Ahok malah menjawabnya dengan jenis makanan.

"Dia bilang melanggar HAM, kan udah diperingkatkan pertama, kedua, dan ketiga. Kenapa saya bongkar? Karena demi kepentingan orang banyak. Udah dibangunin rusun kaya apartemen, masih bilang melanggar HAM? Hamburger saya bilang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas