Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kosmetik Palsu Dijual di Pasar Asemka

Dari hasil pemeriksaan terhadap RE, lanjut Agung, produk-produk kosmetik ini sudah diproduksi sejak enam bulan lalu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kosmetik Palsu Dijual di Pasar Asemka
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kasubdit Indag, AKBP Agung Marlianto dan Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Iwan Kurniawan, memperlihatkan kosmetik palsu yang dibuat dari bahan pewarna makanan, Senin (31/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar produsen produk-produk kosmetik yang diduga palsu.

Dalam pengungkapkan itu polisi menahan seseorang berinisial RE alias SM (43). RE adalah pemilik pabrik yang memproduksi produk-produk kosmetik palsu itu. Pabrik itu berlokasi di Ruko Pallais De Europe, Lippo Karawaci, Tangerang.

Kepala Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto, Senin (31/8), menjelaskan, RE ditangkap pada Rabu (26/8), di ruko yang disewanya itu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap RE, lanjut Agung, produk-produk kosmetik ini sudah diproduksi sejak enam bulan lalu. “Produk-produk kosmetik ini telah beredar di Pasar Asemka, Tambora, Jakarta Barat dan di Pasar Raung, Kota Serang, Banten,” ungkap Agung.

Sebelumnya, pabrik itu dikelola oleh istrinya RE. Namun, dilanjutkan oleh RE lantaran istrinya ditangkap setelah pabrik produk kosmetik palsu yang dikelolanya dibongkar polisi. “Ketika itu juga jajaran Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membongkar kasus ini,” jelas Agung saat merilis pengungkapan kasut tersangka RE di Mapolda Metro Jaya.

Atas kasus itu, lanjut Agung, istri RE divonis enam bulan penjara. “Jadi, selama istrinya menjalani proses hukum, RE melanjutkan usaha ilegal ini,” jelas Agung. Dari pengakuan RE juga, lanjut Agung, usahanya itu memiliki omzet hingga Rp 200 juta per tahun.

Merek terkenal

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut Agung menjelaskan, dalam mengedar produk-produk kosmetik itu RE memakai kemasan label produk kosmetik terkenal, seperti Garnier dan Citra.

Dari hasil penyelidikan, ungkap Agung, produk-produk kosmetik dalam bentuk cream, itu dibuat dari bahan yang sama dan cara yang sama. “Hanya saja produk-produk kosmetik yang dibuat RE menggunakan pewarna makanan. Seperti untuk produk kosmetik pemutih,” jelas Agung.

Sementara, lanjut Agung, produsen dari merek terkenal yang dicatut oleh RE, tidak pernah memproduksi produk kosmetik seperti yang dibuat RE. RE hanya mencatut mereknya saja,” ungkap Agung. Saat ini, pihaknya akan menggandeng BPOM untuk memeriksa bahan baku yang dipakai. (ote)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas