Puluhan Obat Kuat dan Alat Bantu Seks Disita, Pemasoknya Masih Bebas Berkeliaran
Deby menambahkan menjamurnya toko obat ilegal dikarenakan belum terungkapnya mata rantai jaringan peredaran
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Puluhan obat kuat, krim pembesar, serta sejumlah alat bantu sex diamankan petugas gabungan saat menggelar razia obat kuat ilegal di wilayah Jakarta Timur.
Petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan Polisi merazia obat kuat ilegal di sekitar Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2015).
Razia yang digelar pada pukul 13.00 WIB itu menyasar toko obat kuat yang berada di Jalan Dewi Sartika Raya dan sekitarnya. Hasilnya sebanyak empat toko obat kuat yang berada di kawasan tersebut tidak luput dari razia.
Plt Kepala Seksi Pendidikan BPOM DKI Jakarta, Patty Peilohi mengungkapkan bahwa obat kuat dan cream yang disita merupakan obat ilegal. Pasalnya dampak penggunaan obat tersebut bisa menyebabkan kematian bagi pengguna sehingga harus segera disita.
"Setiap obat ilegal pastinya tidak memenuhi kesehatan. Makanya kita berharap agar masyarakat jangan sekali-kali membeli obat tanpa label pengawasan," katanya, Selasa (8/9).
Sementara itu Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan (SDK) Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Deby Permatasari mengungkapkan bahwa selama ini peredaran obat kuat ilegal meresahkan masyarakat.
Deby menambahkan menjamurnya toko obat ilegal dikarenakan belum terungkapnya mata rantai jaringan peredaran. Selama ini, berbagai upaya yang dilakukan petugas gabungan mengalami kendala karena banyak di antara penjual menggunakan identitas palsu.
"Kalau mau memberangus kita harus memutus jaringan peredarannya. Bersama pihak kepolisian kami akan kembali intensifkan hal semacam ini dan diharapkan hasilnya lebih maksimal," tandasnya. (Junianto Hamonangan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.