Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok Tiru Pengamanan Bandara Cegah Peredaran Narkoba di Diskotek

Gubernur DKI mengusulkan untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam dapat mencontoh pengamanan di bandara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahok Tiru Pengamanan Bandara Cegah Peredaran Narkoba di Diskotek
Tribunnews.com/Dennis Destriawan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mencegah peredaran narkotika di tempa hiburan malam, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengusulkan pengecekan pengunjung lebih ketat.

Pengecekan harus seketat pengamanan semisal di bandar udara, di mana penumpang digeledah di depan pintu sebelum masuk ke pesawat. Hal serupa harusnya dilakukan untuk tempat hiburan malam. 

"Cegat dulu di depan pintu (bandara), kalau ketemu baru ditahan. Diskotek harusnya kayak begitu," ujar Ahok kepada wartawsan di Balai Kota, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Ahok sedang menyusun peraturan daerah soal ini. Ia meminta publik tak perlu meributkan soal jam tutup diskotek atau hiburan malam.

"Kalau ketemu ada yang memakai atau membawa narkoba dua kali saja, diskotek ditutup. Sehingga pengusaha akan menggeledah orang yang mau masuk. Itu baru benar. Mau masuk digeledah dong. Sama kayak bandara," imbuh dia.

Sementara waktu operasional diskotek masih diperdebatkan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Dalam Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2004, jam operasional diskotek diatur hingga pukul 02.00.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas