Polisi Kaget, Ekstasi Model Lama Beredar Lagi di Jakarta
Menurut Armand, ekstasi jenis ini terakhir beredar pada tahun 1980-an.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekstasi model lama kembali beredar di Jakarta.
Para polisi narkoba dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pun kaget dengan temuan ini.
Polisi menemukan pil ekstasi model lama ini sebanyak 520.000 butir.
Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Armand Maulana, mengatakan, ke 520.000 butir pil ekstasi itu didapat di Apartemen Ibis di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 14 September 2015 lalu.
Armand mengatakan, di kamar 1123 itu Polisi sudah mengamankan seseorang berinisial YMF, WNA Hongkong yang sudah diikuti selama beberapa pekan.
Sedangkan rekan LCK, yang juga sudah dikuntit tak ada di lokasi saat penggerebekan. Kini LCK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Armand, ekstasi jenis ini terakhir beredar pada tahun 1980-an.
"Maka, ini aneh juga kok ternyata masih ada ekstasi jenis ini," ucap Armand kepada wartawan saat rilis gabungan di Polda Metro Jaya, Rabu (7/10/2015).
"Ini kandungannya amat tinggi, mencapai 85 persen," ujar Armand.
Padahal, ekstasi yang kini beredar kandungannya hanya 35-40 persen saja.
Maka, ucap Armand, ekstasi itu apabila didaur ulang bisa menjadi 3-4 pil ekstasi dengan kandungan 35-40 persen.
"Kita masih sidik ini makanya kenapa ekstasi ini masuk lagi ke Indonesia. Apakah kemudian didaur ulang, kemudian dipecah-pecah lagi atau bagaimana," kata Armand.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.