Sebar Provokasi via Twitter, Pria yang Mengaku Sekjen Jakmania Ditangkap
Polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni telepon seluler, komputer, akun twitter, facebook, surat elektronik atas nama pelaku dan buku catatan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial FEB (37), diamankan anggota gabungan Polda Metro karena diduga telah menyebarkan informasi yang memprovokasi melalui media sosial twitter.
Saat ditangkap, Minggu (18/10/2015) di Pos gang Mushola, Kebayoran Lama, Jaksel, FEB mengaku sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) "The Jakmania".
Tidak hanya itu, FEB juga mengaku sebagai seorang jurnalis di sebuah majalah dan berita online.
Selain menangkap FEB, polisi juga menyita beberapa barang bukti yakni telepon seluler, komputer, akun twitter, facebook, surat elektronik atas nama pelaku dan buku catatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti menyampaikan, pelaku memposting informasi provokasi melalui akun miliknya febri@bung_febri pada 11 Oktober 2015.
"Dia memposting menganggap final Piala presiden di GBK tidak ada apa-apanya. Mungkin ada bisa menyusul kawan anda Rangga#tolakpersibmaindijakarta," ungkap Krishna membacakan postingan tersebut.
Dari hasil penelusuran, kepolisian juga menemukan adanya komunikasi antara pelaku dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Kemayoran The Jakmania berinisial DO yang membenarkan penyerbuan suporter Persija (The Jakmania) di kemayoran Jakarta Pusat terhadap pendukung Persib Bandung (Bobotoh).
Kini FEB masih menjalani pemeriksaan di Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro.
Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang provokasi.