Gemar Nonton Film Porno Sejak Kecil Jadi Alasan Maskur Berbuat Menyimpang
Perilaku menyimpang Maskur (34), tersangka kasus kekerasan seksual anak, disebabkan karena suka menyaksikan film porno sejak usia 12 tahun.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perilaku menyimpang Maskur (34), tersangka kasus kekerasan seksual anak, disebabkan karena suka menyaksikan film porno sejak usia 12 tahun.
"Saya kebanyakan nonton film dari kecil. Ada bang Saat menyuruh anak kecil nonton film. Itu di daerah Buncit," tutur Maskur di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Menyaksikan film porno membuat dia mempunyai daya imajinasi mengenai hal berbau pornografi. Ini menjadi salah satu alasan mengapa dia berbuat menyimpang.
Dia mengaku pernah melakukan masturbasi di depan tiga orang anak laki-laki. Selain itu, dia melihat, anak-anak berbuat tidak senonoh itu dihadapannya.
Namun, dia membantah, mengajarkan perbuatan itu. Dia justru kaget melihat anak-anak di bawah umur telah melakukan perbuatan tersebut.
"Tiga orang doang. Hanya onani doang. Laki-laki, perempuan tidak ada. Saya juga melihat anak-anak onani. Lagi mancing di dekat TMP Kalibata, mereka onani semua. Tidak ada yang mengajarkan," kata dia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise, bertemu Maskur (34), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Pertemuan berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015) pagi. Maskur mengungkapkan beberapa hal mengenai perilaku yang menyimpang.
Yohana didampingi Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru.
Mereka duduk berhadapan secara langsung dengan Maskur di ruangan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Pertemuan berlangsung sejak pukul 07.30 WIB.