Michelin Gelar Uji SIM untuk Ratusan Siswa, Tunjukin Safety-mu! Ayo Uji SIM
Menurut Risyafudin, bentuk kampanye Road Safety “Tunjukin Safety-mu! Ayo Uji SIM” merupakan inisiatif yang sangat positif dari Michelin untuk meningka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Michelin Indonesia (Michelin) berkerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, hari ini menggelar uji Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Satpas SIM, Daan Mogot, Jakarta,kemarin.
Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian program Kampanye Road Safety melalui Michelin Driving School untuk Siswa SMU bertajuk “Tunjukin Safety-mu! Ayo Uji SIM”.
Kegiatan kampanye Road Safety “Tunjukin Safety-mu! Ayo Uji SIM” melibatkan sebanyak 250 siswa dari 10 sekolah di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Program ini berlangsung setiap hari Sabtu selama lima minggu berturut-turut terhitung sejak 22 Agustus hingga 1 November.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara, khususnya kepada para siswa-siswi SMU.
Head of Public Affairs PT Michelin Indonesia, Nora Guitet menjelaskan,”Michelin memiliki kepentingan untuk terus menempatkan faktor keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas berkendara”.
Menurut Nora, melalui program Kampanye Road Safety: “Tunjukin Safety-mu! Ayo Uji SIM”, Michelin bersama Ditlantas Polda Metro Jaya berusaha mengubah cara pandang masyarakat yang selama ini cenderung mengabaikan faktor safety dalam berkendara.
Hal inilah yang terbukti telah menciptakan banyak kecelakaan yang sangat merugikan masyarakat dan jutaan keluarga di Indonesia.
Kampanye “Tunjukin Safety-mu! Ayo Uji SIM” merupakan program rutin Michelin bersama Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini telah memasuki tahun kedua.
Sesuai UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Darat, bahwa pelajar minimal usia 17 tahun sudah diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Dalam tahap uji SIM ini, para siswa yang mengikuti program Road Safety; “Tunjukin Safety-mu! Ayo Uji SIM”, menjalani proses seperti halnya ujian bagi masyarakat umum.
Selain mengikuti tes teori para siswa juga menjalani ujian praktik mengendai kendaraan, baik roda dua atau roda empat, sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila siswa dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka SIM pun tidak akan diperoleh.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang SIM memiliki kompetensi pengetahuan UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 dan etika berlalu lintas serta ketrampilan mengemudikan kendaraan di jalan raya dengan baik dan benar. Selain itu harus patuh hukum terhadap peraturan lalu lintas serta mengemudikan kendaraan yang berkeselamatan melalui uji teori dan praktik.” jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Risyafudin pada saat konferensi pers di Satpas SIM.
Menurut Risyafudin, bentuk kampanye Road Safety “Tunjukin Safety-mu! Ayo Uji SIM” merupakan inisiatif yang sangat positif dari Michelin untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.