Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Narkoba Termuda Tertangkap Menyimpan 7 Paket Sabu

ND menjual barang haram tersebut tak seorang diri. Pria berusia 14 tahun ini menjajakan narkotika jenis sabu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bandar Narkoba Termuda Tertangkap Menyimpan 7 Paket Sabu
Tribun Kaltim/Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Remaja pria berinisial ND (14) putus sekolah dan menjadi pengangguran. Ia terjerumus ke dalam dunia hitam dan memutuskan untuk menjadi bandar narkoba.

ND menjual barang haram tersebut tak seorang diri. Pria berusia 14 tahun ini menjajakan narkotika jenis sabu bersama rekannya yakni TH (22).

Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat mencium sepak terjang anak berusia belasan tahun tersebut sebagai bandar.

Pada Kamis (5/11/2015) sekira pukul 20.00 WIB polisi melakukan pengintaian terhadap ND.

Petugas mendapat informasi bahwa ND kerap melancarkan peredaran narkoba di bilangan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami mengintai tersangka ini dan membuntutinya. Akhirnya berhasil mengamankan serta menyita sejumlah barang bukti," ujar Kasubag Humas Polrestro Jakarta Barat, Herru Julianto kepada Warta Kota di kantornya pada Jumat (6/11/2015).

Polisi mengikuti ND dan TH hingga ke kawasan Tangerang. Tepat di daerah Poris Gaga, Batu Ceper, Tangerang kedua pelaku ini dibekuk.

Berita Rekomendasi

"Mereka masuk ke sebuah rumah, pada saat itu kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan," kata Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Afrisal.

Petugas menemukan 1 paket sabu yang disimpan TH di bawah sofa. Selain itu polisi juga mengamankan 7 paket plastik berisi sabu dengan berat bruto 6,59 gram.

Kedua pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolrestro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka terancam Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 narkotika. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ungkap Afrisal.

ND mengaku menjadi bandar sabu lantaran terhimpit ekonomi. Ia menuturkan jika ada yang pesan sabu kepada TH, dirinya yang mengantar barang haram tersebut kepada si pemesan.

"Saya seperti ini (jadi bandar sabu) untuk keperluan hidup. Kalau ada yang pesan sama TH, saya yang antar barangnya. Dapat barang (sabu) ini dari wilayah Tamansari. Biasanya diedarkan ke kawasan Tangerang dan Kalideres," ujar bocah berusia 14 tahun itu. (Andika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas