Dianggap Kurang Perhatikan Sektor Kesehatan, Wagub DKI Banggakan Puskemas Jadi Rumah Sakit
Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful hidayat dinilai kurang memerhatikan pelayanan sektor kesehatan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful hidayat dinilai kurang memerhatikan pelayanan sektor kesehatan.
Menyikapi penilaian tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, demi meningkatkan pelayanan pada sektor kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI telah membangun banyak rumah sakit.
Selain itu, Pemprov DKI juga mengubah Pusat Kesehatan Masyarat (Puskesmas) menjadi Rumah Sakit Tipe D.
Beberapa di antaranya berada di Pademangan, Ciracas, Kramatjati, Pesanggrahan, Mampang Prapatan, dan di beberapa tempat lainnya.
"Puskesmas kita itu kita tingkatkan menjadi Rumah Sakit Tipe D. Jadi bisa rawat inap di sana. Dan inget, bahwa Rumah Sakit di Jakarta, pasiennya bukan hanya warga Jakarta. Pasiennya dari Jabodetabek, bahkan seluruh Indonesia," ujar Djarot di Lapangan Parkir Selatan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/11/2015).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Suara Jakartaku Ardian Chaniago menilai, bahwa Pemda DKI dibawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat kurang memerhatikan pelayanan pada sektor kesehatan.
DKI hanya memiliki 13.422 tempat tidur di seluruh rumah sakit di Jakarta, sedangkan penduduk Jakarta berkisar 11 juta orang.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta besar.
Tapi perhatian untuk melayani kesehatan Pemda DKI kurang maksimal.
Di Kepulauan Seribu hanya ada 15 tempat tidur di 1 Rumah Sakit dan 8 Puskesmas sebagai pendukung Rumah Sakit.
"Berarti rasio pelayanan terhadap penduduknya sekitar 1 berbanding 3000 orang. Maka 1 Rumah Sakit dan 8 Puskesmas harus bisa menangani 3000 orang," ujar Ardian.
Pemda DKI dikatakan Ardian hanya memiliki 340 Puskesmas dan 99 unit mobil ambulance diseluruh Jakarta.
"Kalau sekitar 200 ribu orang dari sekitar 500 ribu orang yang memakai narkoba itu selesai dengan hukumannya lantas sakit, ke mana kira-kira mereka akan dilayani? Ke RS swasta? Kalau sudah seperti itu, untuk apalagi kita harus memiliki Pemda," ujar dia.