Wagub DKI: Pergantian Pengelolaan TIM Agar Seniman Bisa Fokus Berkarya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebutkan pengalihan pengelolaan Taman Ismail Marzuki dari Badan Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebutkan pengalihan pengelolaan Taman Ismail Marzuki dari Badan Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (BPPKJ) kepada Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (UPPKJ), agar seniman bisa fokus untuk berkarya.
Djarot menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI hanya mengurus fasilitas yang ada di Taman Ismail Marzuki.
Hal tersebut dilakukan agar para seniman tidak mengurusi perintilan-perintalan, seperti genteng bocor dan sebagainya sehingga para seniman bisa fokus untuk perkembangan kesenian.
"Kita cuma ingin para seniman dan budayawan itu, tidak mengurusi tetek bengek. Misalkan gendeng bocor, atap bocor, dan kamar mandi. Jadi biar fokus ke budaya dan kesenian," ujar Djarot di Lapangan Parkir Selatan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/11/2015).
Selain itu, ada permasalahan bahwa Pemprov DKI tidak bisa memberikan subsidi terus menerus.
hal tersebut dikarena ada peraturan Kementerian Dalam Negeri sehingga solusinya membentuk Unit Pengelola.
"Ini kan perlu subsidi terus dari pemerintah. TIM itu kan fasilitas negara nih. Untuk bangun dan sebagainya pemerintah nggak bisa kasih dana hibah terus-terusan untuk suatu lembaga," jelas Djarot.
Djarot berharap, dengan adanya pergantian pengelolaan ini, kehidupan berkesenian dan berkebudayaan tidak terhambat.
Djarot ingin masyarakat Jakarta menjadi masyarakat yang berbudaya.
"Jangan sampai karena persoalan administrasi seperti ini kehidupan berkesenian dan berkebudayaan kita mandeg. Karena tanggung jawab kita dan visi kita menjadikan masyarakat Jakarta masyarakat yangg berbudaya," ujar dia.
TIM secara teknis diserahterimakan dari BPPKJ kepada UPPKJ TIM, sejak bulan Agustus 2015 lalu BPPKJ TIM yang selama ini diisi para seniman.
Setelah pembentukan UPPKJ, TIM diurus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI.