Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Anggota DPRD Tersangka UPS, Ahok: Kita Bukan Cuma Suudzon

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan tanggapannya terkait keterlibatan anggota DPRD DKI dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Anggota DPRD Tersangka UPS, Ahok: Kita Bukan Cuma Suudzon
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/rendy ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan tanggapannya terkait keterlibatan anggota DPRD DKI dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD-P 2014.

Pria yang akrab disapa Ahok ini, telah curiga adanya anggaran siluman APBD-P 2014.

(Baca juga Status Haji Lulung Ditentukan Hasil Pemeriksaan Dua Tersangka UPS)

"Waktu itu saya bilang, bahwa UPS ini mark-up (korupsi)," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).

Tapi, saat awal tahun Ahok melontarkan dugaannya itu, para anggota DPRD tidak terima.

Mereka membentuk panitia angket dan menghembuskan digunakannya hak menyatakan pendapat menindaklanjuti temuan politisi Kebon Sirih.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikatakan Ahok dengan ditetapkannya dua anggota DPRD DKI menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS, semakin menegaskan kecurigaannya selama ini benar.

"Artinya kalau sudah ada tersangka, berarti yang kita curigai betul dong bukan cuma suudzon," ucap Ahok.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan status tersangka kepada dua anggota DPRD DKI Jakarta atas kasus dugaan korupsi pengadaan suplai daya bebas gangguan atau Uninterruptible Power Supply (UPS).

Dua anggota DPRD DKI yang ditetapkan tersangka Fahmi Zulfikar (FZ) dan M Firmansyah (MF).

Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan adanya dua alat bukti yang dimiliki oleh penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas