Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelompok Curanmor Cianjur Gunakan Konveksi Untuk Gudang Motor Curian

Pasalnya beberapa hari lalu sepeda motor milik adik Handi dicuri. Padahal motor tersebut baru saja dibeli.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kelompok Curanmor Cianjur Gunakan Konveksi Untuk Gudang Motor Curian
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci

Laporan Wartawan Warta Kota Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Warga kian resah dengan maraknya pencurian sepeda bermotor di Jakarta. Satu dari warga Tambora, Jakarta Barat yakni Handi (36) geram dengan peristiwa curanmor ini.

Pasalnya beberapa hari lalu sepeda motor milik adik Handi dicuri. Padahal motor tersebut baru saja dibeli.

"Adik saya kehilangan sepeda motor, motor Honda Beat hilang dicuri maling," ujar Handi tampak sewot saat ditemui Warta Kota di Tambora pada Jumat (20/11/2015).

Pihak kepolisian dari Polsek Tambora pun semakin gencar guna mencari dalang curanmor ini. Mereka membentuk tim untuk mempreteli jaringan curanmor tersebut.

Hasilnya, petugas berhasil meringkus sindikat curanmor kelas wahid yang sudah malang melintang di Jakarta. Komplotan ini berasal dari Cianjur, Jawa Barat.

"Kami mengamankan enam pelaku sindikat curanmor kelompok Cianjur," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Wirdhanto saat membongkar jaringan curanmor ini di Mapolsek Tambora pada Jumat (20/11/2015).

Berita Rekomendasi

Sindikat itu digawangi oleh DD (28) dan HD (29) sebagai pemetik. Kemudian UJ (38), DN (41), TMT (32), dan IW (22) sebagai penadah.

"Kami mengamankan kelompok ini di beberapa lokasi berbeda. Ada yang ditangkap di Kalijodo, Palmerah, dan Kerendang," ucapnya.

Sindikat kelas wahid ini rupanya sudah mahir melancarkan aksi busuknya itu. Dari pengakuan para pelaku, mereka sudah 15 kali hilir mudik melakukan pencurian di Jakarta Barat.

"Kami juga mengamankan 10 sepeda motor hasil curian dari tangan mereka. Selain itu juga kami menyita tiga ponsel dan satu kunci letter T," kata Wirdhanto.

Wirdhanto menambahkan para pelaku itu dijerat Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP. Saat ini jajarannya masih terus melakukan pengembangan terkait perkara tersebut.

Pegawai Koveksi

Kapolsek Tambora merunut penangkapan sindikat curanmor kelas wahid ini. Diawali dari observasi wilayah atas dasar terjadinya pencurian sepeda motor di Tambora, petugas mengerucutkan analisa dan evaluasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas