Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Lurah dan Camat Tidak Boleh Bergerak

Basuki Tjahaja Purnama akan menilai kinerja Lurah dan Camat dari genangan saat turun hujan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok: Lurah dan Camat Tidak Boleh Bergerak
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menilai kinerja Lurah dan Camat dari genangan saat turun hujan.

Pria yang akrab disapa Ahok ini ingin melihat bagaimana Lurah dan Camat mengatasi turunnya hujan hingga menghindari terjadinya banjir.

Ahok akan memantaunya dari aplikasi laporan warga, Qlue. Oleh karena itu, dia membatalkan pelantikan Lurah dan Camat pada hari ini.

"Lurah dan Camat tidak boleh bergerak. Anda sedang dinilai dari Qlue. Apalagi menjelang hujan. Saya ingin lihat dari genangan, kalau ada genangan di wilayahnya berarti kerjanya tidak benar," ujar Ahok saat acara pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015).

Ahok mengimbau agar Lurah dan Camat bekerja sebaik-baiknya saat musim hujan. Bahkan proses promosi jabatan dari Lurah dan Camat, ujar Ahok, akan diseleksi dengan ketat.

"Saya mau kontrol pejabat eselon IV. Kami punya data lapangan dari Qlue," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan seharusnya total pejabat yang dilantik hari ini berjumlah 66 orang.

Berita Rekomendasi

Jumlah itu belum termasuk pejabat eselon III dan IV yang ada di wilayah kota maupun kabupaten.

Sedangkan terdapat dua pejabat eselon II yang didemosi, yakni Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Andi Baso Mappapoleonro.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas