Pelaku Pemerkosaan di JPO Pondok Indah Tewas Saat Ditangkap Polisi
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan terhadap RJ (23), seorang wanita.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan terhadap RJ (23), seorang wanita.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan pelaku tewas saat ditangkap petugas.
"Pelaku tewas saat akan ditangkap petugas," ujar Krishna Murti, kepada wartawan, Jumat (27/11).
Jasad pelaku saat ini sudah berada di kamar mayat Rumah Sakit Polri Sukamto.
Sampai saat ini belum diketahui penyebab kematian pelaku.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial RJ (23), menjadi korban pemerkosaan dan pemerasan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di ruko Pondok Indah pada Sabtu (21/11/2015) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam insiden tersebut, RJ kehilangan uang tunai Rp 200.000. Sementara itu, ponsel yang hilang yakni iPhone 5.