Ahok Ancam Cabut Izin Usaha Tempat Hiburan yang Jual Minuman Alkohol Tapi Tak Bayar Bea dan Cukai
"Kalau Bapak atau Ibu tidak bayar cukai tentu kami akan tindak," imbuh Ahok.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau kepada seluruh pengusaha tempat hiburan di seluruh Jakarta untuk disiplin dalam membayar bea dan cukai produk dagangannya.
Pria yang akrab disapa Ahok menyampaikan hal itu saat acara sosialisasi bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang "Ketentuan Cukai dan Ketentuan lainnya terkait Minuman Beralkohol" di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2015).
"Kalau Bapak Ibu ketahuan ngejual minuman yang tidak bayar bea cukai, yang gelap, begitu bapak (Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi) temukan ada yang jual minuman alkohol dua kali saja yang kali kedua di hotel, restoran manapun setelah sosialisasi, kami akan cabut izinnya," ujar Ahok.
Ahok menjelaskan, bahwa membayar bea cukai merupakan kewajiban para pemilik usaha tempat hiburan malam, "Kalau Bapak atau Ibu tidak bayar cukai tentu kami akan tindak," imbuhnya.
Selain itu, Ahok berharap para pengusaha mampu aktif untuk melaporkan apabila ada oknum di Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih menerima suap.
"Jadi kalau izin usaha masih kita macam-macam, lapor pada saya, bisa surat kaleng, sms kaleng bisa qlue, kami jamin akan berhentikan tidak dengan hormat PNS di DKI yang bermain," kata Ahok.
Pemerintah DKI saat ini, ujar Ahok, telah memiliki 318 kantor perizinan PTSP yang di sebar di beberapa wilayah. Hal ini dilakukan agar para pengusaha dengan mudah menyetor bea dan cukai di kantor PTSP yang ada di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Jadi ibaratnya kami mendirikan kantor calo sebenarnya, tapi calo yang baik hati kira-kir begitu (tepuk tangan). Jadi Bapak ibu, pelaku bisnis ini, carilah calo yang baik hati namanya PTSP di setiap kantor lurah dan camat, pelayannya nomor 1 persis bank," ucapnya.