Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepasang Kekasih Jadi Pengedar Ganja untuk Bayar Kuliah

Untuk membayar uang kuliah, Anggun (20) dan Fikri (21), nekat menjadi pengedar ganja.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sepasang Kekasih Jadi Pengedar Ganja untuk Bayar Kuliah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk membayar uang kuliah, Anggun (20) dan Fikri (21), nekat menjadi pengedar ganja.

Pasangan kekasih itu mengedarkan barang haram bersama dengan Johan alias Omen (29).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat aparat kepolisian menerima laporan ada peredaran narkoba jenis ganja di Pesanggrahan, pada Minggu, (13/12/2015).

Setelah dilakukan penelusuran, kata Juang, ganja itu ternyata diedarkan pasangan kekasih yang masih duduk di bangku kuliah.

Mereka berstatus mahasiswa jurusan akutansi di sebuah universitas yang ada di Tangerang Selatan.

"Kami mengamankan dua pasangan itu, yakni F dan A. Mereka ditangkap di tempat F, di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ujar Juang kepada wartawan, Senin (14/12).

Berita Rekomendasi

Dari sepasang kekasih itu, aparat kepolisian melakukan pengembangan.

Terdapat satu orang yang menjadi pengedar yakni Johan (29) alias Omen.

Aparat kepolisian menggrebek rumah Omen di Jalan M Saidi Raya, Pesanggrahan.

Di tempat itu, aparat kepolisian menemukan sejumlah ganja yang disimpan di genteng rumah milik tetangganya.

Di dua lokasi itu, total ganja yang diamankan sebanyak 3,59 kilogram.

"Mereka biasa menjual paketan dan lintingan. Dari setiap hasil penjualan, dia mendapatkan keuntungan sekitar Rp 400 ribu sampai jutaan rupiah," tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, menurut Juang, pasangan kekasih itu mengaku mengedarkan ganja untuk biaya kuliah dan pacaran.

Sementara itu, pelaku J alias O mengaku untuk mencukupi kebutuhannya.

Saat ini aparat kepolisian masih mengembangkan kasus narkoba itu.

Untuk sementara, ketiga pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas