Nikita Mirzani dan Puty Revita Janji Hadir di Bareskrim Besok
Bareskrim memastikan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan Puty Revita dilakukan Rabu (15/12/2015) Rabu besok.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim memastikan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan Puty Revita dilakukan Rabu (15/12/2015) Rabu besok untuk diambil keterangannya sebagai saksi korban.
Pemeriksaan ini masih terkait dengan kasus dugaan perdagangan orang dengan tersangka O dan F yang saat ini sudah mendekam di tahanan Bareskrim.
"Memang semula dijadwalkan hari ini, Selasa. Tapi pemeriksaan Selasa itu kemauan dari kuasa hukum mereka," kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto.
Akhirnya, penyidik memutuskan memeriksa keduanya besok dan pihak kuasa hukum menyanggupi kedua kliennya akan hadir menemui penyidik.
"NM dan PR diperiksa besok, besok dipastikan hadir jam 10.00 WIB," tambah Arie.
Sebelumnya, Kamis (10/12/2015) malam, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan artis dan model Nikita Mirzani (NM) dan PR. Selain itu, polisi juga menangkap dua mucikari berinsial O dan F.
Atas perbuatannya kini O dan F ditahan di Bareskrim dikenakan Undang-undang oleh perdagangan orang Pasal 2 No 21 tahun 2007 ancaman hukuman 3-15 tahun dan denda ratusan juta. Sementara Niki dan PR dibawa ke Rumah Kemensos di Jaktim dan langsung dipulangkan.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus mucikari Robby yang pernah diproses di Polres Jakarta Selatan beberapa bulan lalu.