Ahok: Apanya Yang Tidak Terbuka? Saya Disuruh Telanjang Bulat?
Ahok sendiri tidak mempermasalahkan penilaian yang diberikan oleh Yuddy.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) menilai kinerja Pemerintah Provinsi DKI kurang memuaskan.
Pemprov DKI mendapat nilai CC. Menurut Menpan RB, Yuddy Chrisnandi, penilaian itu bukan berarti Pemprov DKI bermasalah.
Hanya saja kurang memuaskan. Hal itu juga bisa dilihat dari kemarahan yang kerap kali diluapkan oleh Basuki atau Ahok.
Ahok sendiri tidak mempermasalahkan penilaian yang diberikan oleh Yuddy.
Dia juga mengaku tidak tahu, dari segi apa penilaian yang dilakukan Kemenpan RB itu.
Karena menurut Ahok, Pemprov DKI sudah sangat terbuka dalam memberikan informasi kepada publik.
Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur ini, berani mengklaim hanya pemerintahan yang dipimpinnya, yang berani meng-upload video rapat pimpinan ke Youtube.
Dan hanya Pemprov DKI yang berani membuka ke publik, bagaimana proses anggaran dilakukan.
"Kalau begitu apanya yang tak terbuka? Saya disuruh telanjang bulat? Kan soal data sudah kami buka," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Penilaian yang diberikan adalah dengan melihat perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program di lembaga masing-masing.
Penilaian tersebut juga dilakukan terhadap Kementerian dan lembaga negara. Nilai yang diberikan adalah: D (dengan nilai 0-33), C (30-50), CC (50-60), B (60-70), BB (70-80), A (80-90) dan AA (90-100).
Daerah yang juga menerima penilaian CC sama seperti DKI Jakarta adalah Sumatera Utara (Sumut), Banten, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo, Aceh, Maluku, Papua Barat dan Makuku Utara.
Sedangkan lembaga yang menerima penilaian yang sama antara lain dalah Setjen DPR, Komnas HAM dan Perpustakaan Nasional.
Menurut Yuddy, sebelum penilaian terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta membaik, maka tidak seharusnya para pegawainya diberikan kenaikkan tunjangan.
"Artinya dengan capaian dan laporan atas kinerja yang tak ada peningkatan, maka belum layak untuk dinaikkan tunjangan kinerjanya," ujar Yuddy.