Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terapis yang Tangani Siska Terlibat Kejahatan di Amerika?

Nama Randall tercatat telah terkena hukuman disiplin sejak 13 Maret 2013 dengan masa percobaan tiga tahun.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Terapis yang Tangani Siska Terlibat Kejahatan di Amerika?
Kompas.com
Chiropractor Randall Craffety tercatat terkena hukuman disiplin dari Board of Chiropractic Examiners California. 

TRIBUNNEWS.COM - Klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan, diduga telah mempekerjakan chiropractor dari Amerika Serikat, dokter Randall Cafferty, yang tengah bermasalah di negara asalnya.

Berdasarkan informasi dari situs web Board of Chiropractic Examiner State of California, www.chiro.ca.gov, nama Randall tercatat telah terkena hukuman disiplin sejak 13 Maret 2013 dengan masa percobaan tiga tahun.

“Informasi dari internet, dia sedang bermasalah di Amerika karena tindakan tidak profesional dan kejahatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/1/2016).

Randall adalah chiropractor yang menangani almarhumah Allya Siska Nadya pada 6 Agustus 2015.

Namun, setelah menjalani terapi di Chiropractic First cabang PIM, Siska meninggal dunia karena masalah pada tulang belakang di lehernya.

Randall kemudian dilaporkan oleh keluarga Siska ke Polda Metro Jaya dengan kasus dugaan malapraktik pada 12 Agustus 2015.

Namun, hingga kini Randall belum bisa dimintai keterangan karena setelah dilaporkan, ia diketahui telah kembali ke negara asalnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut ayah Siska, Alfian Helmy, Randall sudah dua kali tidak memenuhi panggilan kepolisian.

Posisi Randall di klinik itu pun kini digantikan oleh chiropractor asal Polandia, dokter Marek Magnowski.

Namun, menurut hasil binwasdal gabungan dari Kementerian Kesehatan, Dinkes DKI, dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, pihak klinik juga tidak dapat menunjukkan dokumen dokter tersebut.

Masalah pun tak terhenti pada dokter chiropractic yang berpraktik, tetapi juga izin klinik.

Koesmedi mengatakan, klinik Chiropractic First ternyata tidak memiliki izin.


Dari situs www.chiropractic-first.co.id, Chiropractic First memiliki delapan cabang di Jakarta dan dua cabang di Surabaya.

Klinik ini mempekerjakan dokter asing dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, hingga Australia.

KOMPAS.com/Dian Maharani

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas